• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Terekam CCTV Saat Lakukan Peredaran, Sat Narkoba Polresta Kendari Berhasil Bekuk Pelaku Peredaran

13 Februari 2025
in Berita, Hukrim, Kota Kendari
Reading Time: 1 min read
Terekam CCTV Saat Lakukan Peredaran, Sat Narkoba Polresta Kendari Berhasil Bekuk Pelaku Peredaran
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Indra (30) warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, yang sering kali tertangkap kamera Cctv di wilayah Kelurahan Wua-wua melakukan aktifitas peredaran narkoba dengan sistem tempel.

AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengungkapkan berawal saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Kemudian pada Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 Wita pelakupun berhasil diamankan setelah polisi melihat sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera cctv sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,”Ucap AKP Andi Musakkir Musni saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 14 Februari 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan dijalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,”tambahnya.

Kata dia, Setelah dilakukan introgasi pelakupun mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan disamping kosnya dan langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,”paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tkp yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: #2025#Narkoba#Polres Kendari#Sabu-Sabu#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Dewan Bakal Panggil Dishub Kendari Soal Aktivitas Hauling PT TAS dan MCM yang Gunakan Jalan Kota Sepanjang 11 KM

Next Post

DPRD Kota Kendari Bakal Konsultasi ke Kemenpan RB Soal Nasib Tenaga Honorer

Next Post

DPRD Kota Kendari Bakal Konsultasi ke Kemenpan RB Soal Nasib Tenaga Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version