• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Bakal Konsultasi ke Kemenpan RB Soal Nasib Tenaga Honorer

14 Februari 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 4 mins read
DPRD Kota Kendari Bakal Konsultasi ke Kemenpan RB Soal Nasib Tenaga Honorer

Kemeja Putih LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. saat mendampingi Ketua DPRD Kota Kendari dalam menerima aspirasi aliansi tenaga honorer

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berjanji akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang bersatu R2 dan R3 untuk kemudian diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, Terkait persoalan honorer pihaknya berjanji akan memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Kendari ke pemerintah pusat.

“Saya kira honorer ini sangat penting karena program pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan honorer merupakan komitmen kami di daerah,” kata Rajab Jinik Jumat, 14 Februari 2025.

Politisi Partai Golkar ini juga bilang, Para tenaga honorer Kota Kendari telah melakukan aksi unjuk rasa guna menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka sekaligus juga merupakan sebagai bentuk protes mereka terhadap pemerintah akibat tidak jelasnya nasib mereka dan pihak DPRD telah menerima apa yang disuarakan oleh aliansi honorer R2 dan R3 beberapa waktu yang lalu.

“Kami DPRD Kota Kendari bersama sama dengan mereka (honorer) dan akan memperjuangkan hal ini hingga ke pemerintah pusat, sekaligus kita juga akan menanyakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat terkait dengan pekerja paruh waktu untuk menjadi penuh waktu,” ungkap Rajab.

Mantan ketua komisi III DPRD Kota Kendari ini juga bilang, Apa yang menjadi komitmen pemerintah pusat juga merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer tersebut.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi honorer R2 dan R3 di kantor DPRD Kota Kendari

“Kalau soal proses penganggaran tinggal diatur bahwa apa yang menjadi kewajiban pemerintah terhadap teman-teman honorer kita khususnya di Kota Kendari, yang jelas bahwa saya dari fraksi Golkar sepakat dan bersama-sama dengan mereka (honorer) dalam memperjuangkan nasibnya,” pungkasnya.

Senada dengan hak itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto mengatakan, DPRD Kota Kendari menerima semua apa yang menjadi tuntutan para honorer pada saat melakukan demo dan legislatif berusaha untuk menyampaikan hal tersebut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia menambahkan bahwa seluruh Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Kendari yang berkaitan dengan persoalan tenaga honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari aliansi honorer R2 dan R3 hingga ke pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementrian terkait untuk bagaimana persoalan tenaga honorer ini bisa terjawab. Dan kami siap memperjuangkan aspirasi honorer R2 dan R3,” kata LM Inarto, Kamis 13 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyatakan, pihaknya mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan nasib tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Kendari.

“Insya Allah persoalan ini kami akan kawal ke pusat, kami bersama tenaga honorer. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Kendari saja, namun dialami semua kabupaten kota. Kami berkomitmen akan memperjuangkan nasib mereka,” ucap kata Zulham Damu.

Ia menambahkan, untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2 dan R3 Kota Kendari melaksanakan demontrasi di Kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Mereka menuntut terhadap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para peserta aksi dari berbagai instansi pemerintah kota dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Mereka meminta DPRD Kota Kendari memberikan solusi terkait nasib ribuan tenaga hororer R2 dan R3 di Kota Kendari.

Salah satu perwakilan dari aliansi honorer R2 dan R3, Awal mengatakan, tenaga honorer meminta jajaran DPRD Kota Kendari untuk memastikan nasib mereka agar dapat diangkat menjadi bagian dari PPPK.

Lanjutnya, mereka menutut status kerja tenaga honoror yang terancam berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) paruh waktu, dan menutut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

“Pengabdian kami sepenuh waktu dibalas dengan separuh waktu,” ucap Awal saat melakukan orasi di Kantor DPRD Kota Kendari.

“Maksud dari penolakan paruh waktu yakni agar semua tenaga honoror dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” sambungnya.

Ketua DPRD LM Inarto saat menerima aspirasi para demonstran tenaga honorer di kantor DPRD Kota Kendari

Ia juga menyampaikan, keluhannya terkait ketidakjelasan sistem penggajian bagi tenaga honorer R2 dan R3 Kota Kendari.

“Penggajian mereka (tenaga honorer) setelah tahap satu ini penuh waktu. Sedangkan yang tidak ikut seleksi bagaimana penggajiannya dan gaji bulan 11 dan 12 belum terbayarkan,” imbuhnya.

Masa aksi meminta adanya penambahan kouta pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan terkait honorer diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes.

“Kami menolak seluruh tahapan seleksi berikutnya sebelum tuntutan kami terpenuhi,” ungkapnya. (ADV/IRN).

Tags: #2025#DPRD#Kendari#LM Inarto#Rajab Jinik#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Terekam CCTV Saat Lakukan Peredaran, Sat Narkoba Polresta Kendari Berhasil Bekuk Pelaku Peredaran

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Sebarluaskan Raperda Inisiatif di Kecamatan Kendari Barat

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Sebarluaskan Raperda Inisiatif di Kecamatan Kendari Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version