KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam dan Polsek Kemaraya menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bunga Seruni, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Senin 13 Juli 2026 dini hari.
Kedua pelaku, berinisial LI 24) dan LS (36). Mereka merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Sabtu 11 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 22 lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari,” ujar Welliwanto.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian. Salah satunya Yamaha Mio M3 milik Rosmini (48) yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LI berperan merusak kunci setang dengan cara menendangnya hingga patah, kemudian mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi. Sementara LS membuka bodi sepeda motor, memutus kabel kontak, lalu menyambungkannya kembali agar kendaraan dapat dihidupkan.
Polisi juga mengungkapkan hasil penjualan sepeda motor curian dibagi rata oleh kedua pelaku. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi daring dan membeli narkotika jenis sabu.
Saat proses penangkapan, LI dan LS melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan.
“Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, satu alat isap sabu, serta satu sachet sabu,” kata Welliwanto.
Ia menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti lain serta mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian tambahan yang dilakukan kedua pelaku.
“Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Kendari,” pungkasnya.














