KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik di Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat pemusnahan barang milik daerah (BMD), Rapat tersebut digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kamis 17 September 2026.
Selain rencana pemusnahan barang milik daerah, Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan ini juga membahas rencana lelang kendaraan dan besi tua milik Pemkot Kendari.
Sementara itu, Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya penataan aset daerah secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Amir Hasan juga meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki aset untuk memastikan data dan kondisi barang yang akan diusulkan dalam proses pemusnahan maupun lelang telah diverifikasi dengan baik.
Menurut Amir Hasan, Penertiban aset merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan barang milik daerah dapat dikelola secara efektif dan memiliki kejelasan status.
“Setiap aset harus memiliki data yang jelas, baik kondisi maupun statusnya. Karena itu, proses pemusnahan dan lelang harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Amir Hasan.
Dalam rapat tersebut, salah satu perwakilan dari bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari juga memaparkan sejumlah barang milik perangkat daerah yang masuk dalam daftar rencana lelang.
Barang yang dibahas antara lain unit kendaraan dinas seperti motor dan mobil yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kendari, serta sejumlah material berupa gedung kantor dan besi tua.
Pembahasan tersebut juga mencakup proses verifikasi dan kelengkapan administrasi terhadap aset Pemkot Kendari yang nantinya akan diusulkan untuk dilelang maupun dimusnahkan.
Sekda Amir Hasan meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk segera berkoordinasi dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Kendati demikian mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Kendari ini juga berharap penataan dan penertiban aset dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga nantinya pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari semakin tertib, akuntabel dan transparan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta memastikan setiap barang milik pemerintah memiliki status dan pengelolaan yang jelas. (ADV/FR).