• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Pastikan Tepat Sasaran, Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Penjualan LPG 3 KG

28 September 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman Saat Memimpin Apel Gabungan

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memastikan subsidi gas elpiji 3 KG tepat sasaran kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menyiapkan langkah penertiban terhadap penjualan gas elpiji 3 KG di wilayah Kota Kendari yang tidak sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari saat memimpin apel gabungan bersama aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.

Pemkot Kendari Pangkalan diimbau tidak menjual LPG bersubsidi kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga di atas ketentuan.

BacaJuga

Wakil Ketua I DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2005

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Tergabung Dalam Angkatan 121, Sekda Kota Kendari Ikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI

Jajaran Camat dan Lurah Lingkup Pemkot Kendari Saat Mengikuti Apel Gabungan

Dalam imbauannya, Pemkot Kendari menegaskan HET LPG 3 kilogram sebesar Rp20.000 untuk jarak angkut 0 hingga 40 kilometer, sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022.

Pangkalan diberikan waktu hingga 4 Oktober 2026 untuk melakukan penyesuaian terhadap penyaluran LPG 3 kilogram. Setelah batas waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pangkalan yang menjual di atas HET maupun menyalurkan LPG kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali secara tidak sesuai ketentuan.

Pangkalan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak. Ia menyebut jumlah pangkalan di Kota Kendari mencapai 1.078 pangkalan.

Imbauan Pemkot Kendari

“Jumlah pangkalan di Kota Kendari itu ada 1.078, jadi cukup banyak dan harusnya bisa mengakomodir seluruh warga Kota Kendari,” ujar Sudirman saat memimpin apel gabungan ASN di Balai Kota Kendari, Senin 28 September 2026.

Pemkot Kendari mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG 3 kilogram dan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET maupun penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Kendati demikian, Pemkot Kendari berharap dengan ketentuan dan langkah yang diambil oleh Pemkot Kendari mampu menertibkan dan menyentuh langsung kepada masyarakat di Kota Kendari dan tidak ada lagi pangkalan yang nakal untuk menimbun gas elpiji maupun juga menjual kepada para pengecer sehingga harga gas elpiji 3 KG sesuai dengan HET.

Jajaran Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari Saat Mengikuti Apel Gabungan

“Tentu bahwa kita harapkan dengan adanya kebijakan dan langkah yang diambil oleh Pemkot Kendari mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat di Kota Kendari, Selain itu kebijakan yang kita ambil juga memberikan efek positif terhadap para pangkalan tabung gas elpiji 3 KG untuk tidak berbuat curang dan nakal, sehingga penjualan gas elpiji bisa sesuai harga HET dan tidak terjadi kelangkaan ditengah masyarakat,” tutupnya. (ADV/FR).

Tags: #Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Sekda Kota Kendari#Sudirman#Wakil Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Dikbud Kota Kendari Siapkan 35 Guru Jadi Kepala Sekolah

Next Post

Tegas, Pemkot Kendari Ancam Pangkalan Elpiji 3 KG yang Terbukti Berbuat Nakal dan Curang

Next Post

Tegas, Pemkot Kendari Ancam Pangkalan Elpiji 3 KG yang Terbukti Berbuat Nakal dan Curang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari