• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Wakil Ketua I DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2005

14 Oktober 2026
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, La Yuli, S.Pd., M.Pd.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) La Yuli, S.Pd., M.Pd., angkat bicara soal usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang mengusulkan tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2005 tentang Bebas Buta Aksara Al-Qur’an pada Usia Sekolah dan bagi Masyarakat Islam di Kota Kendari.

Menurut La Yuli, Pencabutan perda tersebut merupakan hasil evaluasi dari Pemkot Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

La Yuli mengatakan, Pihak DPRD Kota Kendari baru saja menerima usulan pencabutan perda tersebut dari Pemkot Kendari, Untuk itu pihak DPRD Kota Kendari bakal segera menindaklanjuti dan membahas usulan tersebut.

BacaJuga

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Tergabung Dalam Angkatan 121, Sekda Kota Kendari Ikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI

Fokus Pada Stabilitas Pangan dan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkot dan BI Perkuat Pengendalian Inflasi

“Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya, Tapi kalau sampai mencabut semua perda tersebut secara keseluruhan. Jujur saja saya sangat tidak setuju,” kata La Yuli saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu 14 Oktober 2026.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menjelaskan, Mencabut keseluruhan perda tersebut tidak mungkin, Namun pihaknya meminta agar perda tersebut diperbaharui sehingga nantinya bisa lebin menguatkan peran-peran Pemkot Kendari dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung pemberantasan buta aksara.

“Dengan itu kami harapkan kita semua bisa menjadi semakin paham dan termotivasi untuk terus membaca dan mengamalkan Al-Qur’an khususnya bagi masyarakat muslim di Kota Kendari sesuai dengan jenjang usia,” ucap La Yuli.

“Bila perlu nanti dalam perda ini jika anggaran memungkinkan para guru ngaji di setiap kelurahan ini kita kasi honor sebagaimana RT RW,” tutupnya

Tags: #Kendari Semakin Maju#La Yuli#Pemkot Kendari#PKS Kota Kendari#Wakil Ketua DPRD KendariDPRD Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Next Post

Bawa Busur Saat Konvoi, Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi

Next Post

Bawa Busur Saat Konvoi, Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari