• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Berikan Kepastian Hukum, Nilai dan Norma, Pemkot Kendari Bahas Raperda Penerapan Hukum Adat

27 Agustus 2026
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan Saat Memimpin Rapat Koordinasi

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memastikan kepastian hukum terhadap keberadaan nilai, norma serta praktik hukum adat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara Penetapan dan Penerapan Hukum Adat/Hukum yang hidup dalam masyarakat dan tindak pidana adat di Kota Kendari.

Rakor yang di gelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, Kamis 27 Agustus 2026.

Rakor ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan nilai, norma, serta praktik hukum adat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kota Kendari.

BacaJuga

Wakil Ketua I DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2005

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Tergabung Dalam Angkatan 121, Sekda Kota Kendari Ikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI

Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan substansi Raperda agar dapat mengakomodasi kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan keberadaan hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus tetap menghormati nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa Raperda ini disusun secara komprehensif dan dapat memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan hukum adat yang masih hidup dan berkembang di masyarakat. Karena itu, substansinya perlu dibahas secara bersama-sama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dengan baik,” kata Sekda Amir Hasan.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap tata cara penetapan dan penerapan hukum adat serta hukum yang hidup dalam masyarakat. Hal tersebut menjadi penting agar keberadaan hukum adat dapat ditempatkan secara tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah turut dilibatkan dalam proses tersebut, di antaranya unsur BKPSDM, BKAD, Badan Kesbangpol, BPPD, Bapenda, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Sekretariat DPRD, serta perangkat daerah lainnya.

Sekda Amir Hasan menambahkan, keterlibatan berbagai perangkat daerah diperlukan untuk memastikan penyusunan Raperda dilakukan secara terpadu dan menghasilkan regulasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harapkan melalui pembahasan dan penyelarasan ini, Raperda dapat menjadi landasan yang jelas dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: #Amir Hasan#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Sekda Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Tinjau TPA Puuwatu, Wali Kota Tegaskan Pemilahan Sampah Jadi Kunci Suksesnya TPST

Next Post

Anggota DPD RI Wa Ode Rabia Kawal Aspirasi Konkep Hingga ke Jakarta

Next Post

Anggota DPD RI Wa Ode Rabia Kawal Aspirasi Konkep Hingga ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari