• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Amankan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu, Seorang Kurir dan Pengedar Wanita Dibekuk Polisi

19 Juni 2026
in Berita, Hukrim, Kota Kendari, Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Konferensi Pers Polda Sultra

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Mei hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 3.089 gram atau lebih dari 3 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat 19 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian serta jajaran pejabat utama Ditresnarkoba.

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berinisial J.O. (38), warga Kabupaten Kolaka. Tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pelaku sistem tempel dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.008 gram.

Sementara pada kasus kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial H. (31) yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan narkotika di wilayah Kota Kendari. Dari tersangka, polisi menyita sabu seberat 2.287 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua kasus tersebut mencapai 3.089 gram.

“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 3.089 gram. Dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sekitar 10 orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 30 ribu jiwa dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti maupun pelaku yang berhasil diamankan, tetapi juga dari dampaknya dalam melindungi masyarakat.

“Setiap pengungkapan merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sehingga dapat mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan terputusnya jalur distribusi, potensi kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat juga dapat ditekan,” ungkapnya.

Menurut Iis, keberhasilan tersebut juga mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan hasil peredaran narkotika untuk mendukung berbagai tindak kriminal lainnya.

“Dengan demikian, pengungkapan narkoba turut berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif,” tambahnya.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya penegakan hukum.

“Setiap kasus narkoba yang berhasil diungkap bukan sekadar penegakan hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi bangsa, menjaga kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, sehat, dan produktif,” tutup Kombes Iis.

Tags: #Narkoba#Polda Sultra#Polres Kendari
Previous Post

Seorang Pria di Konawe Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Pribadi Mantan Kekasih

Next Post

Diduga Terlibat 33 Kali Aksi Pencurian, Residivis 3 Kali Ditembak Polisi

Next Post

Diduga Terlibat 33 Kali Aksi Pencurian, Residivis 3 Kali Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version