• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Bahas Pemanfaatan Ruang Kawasan MTQ, Ketua Komisi III Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Kota Kendari

21 Mei 2024
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Bahas Pemanfaatan Ruang Kawasan MTQ, Ketua Komisi III Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Kota Kendari

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memberikan arahan

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari Senin, 20 Mei 2024.

Rapat tersebut membahas terkait pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan tata ruang dikawasan Eks MTQ Kota Kendari. LM Rajab Jinik didampingi oleh anggota komisi III DPRD Kota Kendari Andi Sitti Rofikah Hidayat, S.Pd.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Walikota Kendari dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup dan dihadiri, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Setda kota Kendari, OPD terkait Pemerintah Kota Kendari, Camat Kadia dan Camat Mandonga, Lurah Bende, Lurah Korumba, serta Ketua RW setempat.

BacaJuga

Dorong Terbentuk nya Kepengurusan PBPI di Sultra, Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Padel Daihatsu MRM

Tekankan Solidaritas dan Semangat Pengabdian Kepada Personel, Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade

Buka Kejuaraan Basket Antar Pelajar, Ketua Koni Kota Kendari Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Basket

LM Rajab Jinik menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari khususnya dalam menata dan menganbalikan wajah kota kendari melalui penertiban pelaku pelanggaran pemanfaatan tata ruang yang terjadi di Kota Kendari khususnya kawasan tugu eks mtq.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. saat memberikan masukan kepada Pemkot Kendari

“Kerena pembiaran selama ini menjadikan kota ini menjadi kumuh, untung ada Pj Wali Kota Kendari peran RT RW juga dibawanya menjadi masukan karena bukan Hanya MTQ ke depan tadi sudah digambarkan semua akan dirapikan,” ucap Rajab Jinik.

Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, agar Pemkot Kendari dapat melakukan penertiban diseluruh tempat yang memang terjadi pelanggaran tata ruang alias bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari sehingga langkah tersebut mampu menciptakan rasa aman dan keadilan untuk seluruh masyarakat Kota Kendari.

“Butuh ketegasan, dan allhamdulillah tuhan memberikan saya waktu 5 tahun lagi, pasti akan saya kawal bapak Pj Wali Kota Kendari mungkin tidak lama lagi di sini tapi saya masih 5 tahun lagi di DPRD Kota Kendari untuk mengawal tentang persoalan kerapian tata kota kita di kota Kendari,” ujar Rajab Jinik.

Situasi ruangan rapat Pj Wali Kota Kendari

Selanjutnya beliau atas nama DPRD Kota Kendari mendukung penertiban di areal MTQ tetapi dengan proses pendekatan yang humanis melalui sosialisasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas yang seharusnya dijadikan Areal Parkir tugu MTQ.

“Tugas pengawasan kami, Sudah kami sampaikan Kebocoran PAD kita terlalu besar seharusnya PAD sudah sampai 300 milyar ini masih 200 milyar lebih sangat mencengangkan padahal kota ini hidup dari jasa dan perdagangan disetiap sudut kota ada yang namanya pedagang tapi apa, tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

Terakhir, Rajab juga menegaskan kembali dukungan DPRD Kota terhadap penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dikota Kendari dan kedepannya akan terus memberikan masukan demi harapan bersama menjadikan kota Kendari menjadi lebih baik lagi. (ADV/RK).

Tags: #2024#Kendari#MTQ#Rajab Jinik#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Tekan Inflasi, Pemkot Kendari Kampanyekan Stop Boros Pangan

Next Post

Tekan Inflasi, Pemkot Kendari Gelar Pertemuan Koordinasi dan Singkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi

Next Post

Tekan Inflasi, Pemkot Kendari Gelar Pertemuan Koordinasi dan Singkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari