• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Seorang Pria di Konawe Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Pribadi Mantan Kekasih

17 Juni 2026
in Berita, Hukrim, Kota Kendari, Kriminal, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Foto Ilustrasi

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Penyidik Unit III Subdirektorat V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menahan seorang pria berinisial MRZ (23) atas dugaan tindak pidana pornografi.

Penahanan dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VI/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 12 Juni 2026.

Kanit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Asfandy, mengatakan MRZ merupakan warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe yang berprofesi sebagai wiraswasta.

BacaJuga

Progres Capai 80 Persen, Pembangunan Cross Drain Ruas BTS Kota Raha – Tondasi Oleh CV Rajawali Raya Engineering Dapat Pujian Dari Masyarakat

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diwilayah Kabupaten Kolaka

Terpilih Secara Aklamasi, La Ode Lawama Kembali Pimpin Perkemi Kota Kendari Masa Bakti 2026-2030

Menurut penyidik, tersangka diduga memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, menawarkan, atau menyediakan materi bermuatan pornografi melalui aplikasi WhatsApp.

“Perbuatan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2025 di wilayah Kota Kendari,” kata AKP Asfandy, Rabu 17 Juni 2026.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial N yang merasa dirugikan atas dugaan penyebaran konten pribadi miliknya.

AKP Asfandy mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban.

Motif pelaku diduga semata-mata karena rasa cemburu terhadap korban yang menjalin kedekatan dengan orang lain.

“Setiap kali mengetahui korban dekat dengan seorang laki-laki, pelaku mengirimkan foto atau video pribadi korban kepada orang yang sedang dekat dengan korban tersebut,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk tindak pidana siber, termasuk penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tags: #Kendari#Polda Sultra#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Usung Konsep DPA, Kajati Sultra Tawarkan Paradigma Baru Pemulihan Aset Tambang di Sespimti 2026

Next Post

Amankan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu, Seorang Kurir dan Pengedar Wanita Dibekuk Polisi

Next Post

Amankan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu, Seorang Kurir dan Pengedar Wanita Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari