KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari Pemerintah Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aktif melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos. saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, 11 Juli 2025.
Roniva mengatakan, Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari pemerintah Kecamatan Poasia terus bergerak melakukan sosialisasi dan juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat di kecamatan poasia agar taat membayar retribusi sampah.
“Kami melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari yang merupakan implementasi salah peraturan daerah (Perda) terkait retribusi sampah,” kata Roniva.

Roniva menambahkan, Pelimpahan sebagian kebijakan atau kewenangan penarikan retribusi kebersihan untuk di kecamatan dan kelurahan, Untuk itu pihaknya aktif melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah kepada masyarakat.
“Untuk diawal awal kami menarik retribusi kepada para pelaku usaha, pemilik ruko, dan juga perusahaan yang ada di Kecamatan Poasia dan kami masih fokus kepada mereka terlebih dahulu,” tambah Roniva.
Roniva juga mengaku, Progres penarikan retribusi di wilayah Kecamatan Poasia menunjukkan progres yang sangat baik, Kendati demikian pihaknya belum merasa puas dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya juga selalu memerintahkan kepada seluruh Lurah di Kecamatan Poasia agar terus memaksimalkan progres di lapangan sehingga nantinya bisa mencapai target yang di berikan sebesar 2.5 miliar rupiah walaupun angka tersebut lebih tinggi dari kecamatan lain di Kota Kendari,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, seperti retribusi parkir dan retribusi sampah.
Selain mengevaluasi kinerja pendapatan, rapat ini juga menjadi ajang identifikasi tantangan di lapangan, mulai dari lemahnya sistem pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah OPD pun diberikan tugas khusus untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Beberapa strategi percepatan yang diusulkan antara lain adalah digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola PAD, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya dalam pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari meminta para camat untuk mengoptimalkan penarikan retribusi sampah khusus dijalankan poros, karena selama ini Pemerintah Kota Kendari, rutin mengangkut sampah di lokasi tersebut.(ADV).









