KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang bermukim di Kecamatan Poasia agar tidak mendirikan bangunan jika belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos. saat ditemui diruang kerjanya jumat, 11 Juli 2025 pagi.
Roniva mengatakan, Pihaknya bersama jajaran pemerintah kecamatan yang juga berkolaborasi dengan lurah senantiasa mengingatkan sekaligus memantau kegiatan yang ada di wilayah kecamatan poasia khususnya terkait pembangunan.
“Ketika kami melihat ada masyarakat yang membangun maka kami akan datangi untuk menanyakan terkait PBG nya. Namun jika belum mengantongi PBG terpaksa untuk sementara waktu proses pembangunannya kami hentikan sementara sembari menunggu pihak pemilik bangunan menyelesaikan urusan PBG nya,” kata Roniva.

Roniva juga menjelaskan, Proses pengurusan perizinan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sama sekali tidak mempersulit urusan tersebut bahkan semua menjadi lebih mudah karena menggunakan sistem online di mall pelayanan publik (MPP) Kota Kendari.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir kalau proses pengurusan PBG itu lama, saya tegaskan bahwa itu sama sekali tidak lama dan tidak sulit, tinggal datang ke MPP Kota Kendari dan melengkapi administrasi persyaratan yang dibutuhkan,” jelas Roniva.
Kendati demikian, Mantan Sekretaris Camat Poasia ini juga, Berharap agar masyarakat tertib dan mengikuti aturan dalam membangun atau mendirikan bangunan di wilayah Kecamatan Poasia.
“Untuk itu kami Camat dan Lurah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di wilayah kerja kami agar seluruh masyarakat bisa tertib terkait persoalan PBG ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman di Kendari, menyampaikan bahwa 4.029 rumah subsidi yang sudah telah memilik izin PBG tersebut berdasarkan data sejak Januari hingga 9 Juli 2025, dalam rangka menyukseskan program 3 juta rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pada dasarnya Kendari sudah siap. Tercatat saat ini yang sudah selesai PBG-nya sekitar tiga ribu rumah ditambahkan lagi 1,029 per 9 Juli,” ungkap Sudirman.
Sudirman, juga menuturkan, angka rumah yang sudah memiliki izin PBG akan terus bertambah karena Pemkot Kendari bersama pihak pengembang berkoordinasi dalam percepatan perizinan dan syaratnya.
Upaya tersebut, lanjut Sudirman, agar program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo untuk masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR bisa lebih cepat terealisasi di Kendari.
Sudirman bilang, selain perizinan Pemkot juga akan melihat kemampuan para pengembang dalam merealisasikan pembangunan rumah subsidi di wilayah Kendari sesuai target pemerintah pusat.

“Kalau sekarang ada tiga ribu atau empat ribu rumah, prediksi kami ada sekitar 10 ribu rumah bisa terbangun,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan dalam program 3 juta rumah subsidi, pemerintah daerah hanya membantu proses perizinan secara regulasi.
Sementara pembayaran disubsidi oleh pemerintah pusat untuk pembeli yang berpenghasilan dibawa Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalau pemerintah daerah diminta mendukung program tiga juta rumah ini dengan memfasilitasi perizinan, jangan ada yang terhambat,” pungkasnya. (ADV).









