• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Yosep Sahaka Resmi Jabat Plt Bupati Kolaka Timur

12 Agustus 2025
in Berita, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Yosep Sahaka Resmi Jabat Plt Bupati Kolaka Timur
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) Yosep Sahaka resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Abdul Azis yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat dihubungi di Kendari, Selasa 13 Agustus 2025, mengatakan bahwa penugasan terhadap Wabup Yosep Sahaka sebagai pelaksana tugas pimpinan tertinggi di Pemkab Koltim buntut dari penahanan Bupati Abdul Azis oleh KPK.

Ia menyampaikan penugasan Plt Bupati semata-mata untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terganggu.

BacaJuga

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Atlet, Ketua Koni Kota Kendari Tutup Kejuaraan Basket Adventure Victorem Cup III

Perkuat Sinergi Anti-Korupsi, Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum

Pemprov Sultra–UNM Teken Kesepakatan Bersama untuk Perkuat Kompetensi Guru SMK dan SLB

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasah-grusuh dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Andi Sumangerukka.

Andi Sumangerukka menyebutkan sejumlah arahan terkait tugas, wewenang, dan larangan bagi seorang Pelaksana Tugas Bupati. Arahan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Ia juga menekankan bahwa penugasan Plt Bupati semata-mata untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terganggu.

Sementara itu, Wakil Bupati Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan akan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat, dengan tetap mengacu pada arahan dan pembinaan dari pemerintah provinsi.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” sebut Yosep Sahaka.

Surat Keputusan (SK) yang diserahkan kepada Yosep Sahaka oleh Gubernur Sultra tentang Penugasan Wakil Bupati Kolaka Timur selaku Pelaksana tugas Bupati Kolaka Timur Nomor 800.1.3.3/7456.

Diketahui, Bupati Koltim Abd Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI terkait dengan kasus dugaan suap peningkatan/pembangunan RSUD Kabupaten Koltim.

Tags: #2025#Bupati Koltim#Kolaka Timur
Previous Post

Komisi II Apresiasi Program “Data Presisi” Milik PDAM Tirta Anoa Kendari

Next Post

Satgas Anti-Pungli Pantau Aktivitas Parkir di Pasar Lapulu

Next Post
Satgas Anti-Pungli Pantau Aktivitas Parkir di Pasar Lapulu

Satgas Anti-Pungli Pantau Aktivitas Parkir di Pasar Lapulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari