• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

Wali Kota Kendari Instruksikan Seluruh ASN Pemkot Setorkan Sampah 2 KG Setiap Bulan

18 Agustus 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Kendari Instruksikan Seluruh ASN Pemkot Setorkan Sampah 2 KG Setiap Bulan

Wali Kota Kendari Saat Memimpin Langsung Pelaksanaan Apel Gabungan

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Bersih, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Wali Kota Kendari menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkot Kendari menyetorkan sampah anorganik sebanyak 2 kilogram per bulannya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Kantor Balai Kota Kendari, Selasa 18 Agustus 2026.

Apel tersebut diikuti jajaran ASN Pemerintah Kota Kendari sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan sejumlah arahan terkait pengelolaan sampah, pelayanan publik, serta penguatan sinergitas aparatur pemerintah.

Wali Kota Kendari Saat Memimpin Pelaksanaan Apel Gabungan Bersama Seluruh ASN Pemkot Kendari

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menunjukkan semangat dan kekompakan dalam mengikuti berbagai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari, mulai dari kebersihan lingkungan, karnaval juang, gerak jalan santai hingga kegiatan lainnya yang tersebar di kecamatan dan kelurahan se-Kota Kendari.

Wali Kota kemudian menegaskan pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah bagi seluruh ASN. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 Agustus 2026 dan mewajibkan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, tanpa terkecuali, untuk mengumpulkan dua kilogram sampah anorganik setiap bulan. Sampah yang dimaksud meliputi plastik, kertas, kardus dan jenis sampah anorganik lainnya.

“Seluruh ASN mengumpulkan dalam satu bulan dua kilogram sampah. Setiap hari Jumat disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Siska menjelaskan, sampah yang dikumpulkan tidak sekedar dibuang, tetapi akan dikelola melalui konsep ekonomi sirkular. Pemerintah Kota Kendari juga telah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan yang akan membeli sampah yang dikumpulkan ASN sehingga memiliki nilai ekonomi.

Wali Kota Kendari Saat Memberikan Arahan Pada Pelaksanaan Apel Gabungan

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari telah membentuk tim khusus penanganan sampah yang melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kepala DLHK, Kepala DKPSDM, Inspektur, Kabag Ekonomi, Kabag Umum serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Wali Kota menegaskan, langkah ini diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Menurutnya, pemerintah selama ini telah mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, mulai dari sampah organik, anorganik hingga sampah B3. Karena itu, ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan imbauan tersebut.

Wali Kota berharap seluruh ASN dapat menerima dan melaksanakan kebijakan pemilahan sampah dengan kesadaran dan penuh keikhlasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan Kota Kendari yang lebih bersih dan tertata.

Selain pengelolaan sampah, Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, asisten dan seluruh perangkat di wilayah masing-masing.

Peserta Apel Gabungan Bersama

Ketua Komwil VI APEKSI ini, juga mendorong pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor secara rutin, terutama setiap Jumat, untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Wali Kota menegaskan, sinergitas dan kekompakan seluruh ASN menjadi kunci agar program Pemerintah Kota Kendari dapat berjalan maksimal. (ADV/RBP).

Tags: #Amir Hasan#Kendari Bersih#Kendari Semakin Maju#Sekda Kota Kendari#Siska Karina Imran#Sudirman#Wakil Wali Kota Kendari#Wali Kota Kendari
Previous Post

Sukses Tarik Perhatian Peserta Upacara, Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Bacakan Teks Proklamasi Dengan Tegas dan Lantang

Next Post

Bahas Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah, Pemkot Kendari Ikut Rakor Bersama Kemendagri

Next Post

Bahas Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah, Pemkot Kendari Ikut Rakor Bersama Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version