• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Penertiban Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Sepanjang Jalan Malaka

23 September 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 3 mins read

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman Saat Memimpin Langsung Proses Penerbitan Pedagang Eceran BBM Bersubsidi

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen menjawab keresahan masyarakat di Kota Kendari terkait mengularnya antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kota Kendari.

Hal terlihat saat Pemkot Kendari mulai menertibkan para pedagang eceran BBM Bersubsidi di wilayah Kota Kendari.

Penertiban tersebut dimulai dari para pedagang eceran BBM Bersubsidi di sepanjang poros jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu 23 September 2026.

Penertiban dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dan dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan Polresta Kendari serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Proses Penertiban Pedagang Eceran BBM Bersubsidi di Jalan Malaka

Dalam penertiban tersebut, sejumlah lapak dibongkar dan diangkut menggunakan kendaraan milik Pemerintah Kota Kendari untuk diamankan di Kantor Wali Kota Kendari. Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap lebih dari empat pemilik lapak yang berada di lokasi.

Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual BBM bersubsidi secara eceran. Peringatan kembali disampaikan pihak kelurahan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari.

“Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan satu-dua hari ini,” ujar Wawali Sudirman.

Wakil Wali Kota Kendari Saat Meninjau SPBU Martandu

Menurutnya, setelah kawasan SPBU ditertibkan, Pemkot Kendari akan melanjutkan pengawasan terhadap sejumlah titik lain yang masih ditemukan penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Wawali Sudirman menjelaskan, BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat dan penjualannya kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi tidak dibenarkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Wawali juga menegaskan, penertiban berlaku terhadap berbagai bentuk tempat penjualan BBM bersubsidi, termasuk Pertamini.

“Pertamini itu tidak ada,” tegasnya.

Selain menertibkan penjualan BBM bersubsidi, Pemkot Kendari juga melakukan penataan kawasan Jalan Malaka. Sudirman mengatakan, lokasi tersebut merupakan bagian dari area yang digunakan masyarakat sehingga tidak semestinya dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

“Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus diclearkan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun,” jelasnya.

Wawali menambahkan, kondisi kebersihan di sekitar lapak juga menjadi perhatian karena ditemukan sampah yang menumpuk di lokasi.

Karena itu, penertiban dilakukan tidak hanya untuk menghentikan penjualan BBM bersubsidi secara eceran, tetapi juga mengembalikan fungsi kawasan agar lebih tertata dan dapat digunakan masyarakat.

“Memang harus kita tertibkan, kita rapikan. Apalagi memang tempat ini dari pusat kota, pusat kantor-kantor di sini, yang mana tempat ini kita akan clearkan,” katanya.

Satpol PP Kota Kendari Saat Melakukan Penertiban Pedagang Eceran BBM Bersubsidi di Sepanjang Jalan Malaka

Wawali Sudirman memastikan penataan tidak hanya dilakukan di kawasan SPBU Bundaran Tank, tetapi mencakup area sekitar seluruh SPBU di Kota Kendari.

Wawali juga mengingatkan pedagang agar tidak kembali menjual BBM bersubsidi secara eceran setelah dilakukan penertiban.

“Yang jelas hari ini kami ingin menyampaikan bahwasanya berjualan BBM subsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Hari ini bentuk serius kami, semua lapaknya kami bongkar dan kami bawa ke kantor,” pungkasnya. (ADV/FR).

Tags: #Kendari#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Satpol PP Kota Kendari#Sudirman#Wakil Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Sekda Kota Kendari Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu

Next Post

Berkunjung di Sultra, RSUP dr. Soetomo Sebut RSUD Kendari Siap Kembangkan Layanan KIA Bahkan Sampai Tingkat Paripurna

Next Post

Berkunjung di Sultra, RSUP dr. Soetomo Sebut RSUD Kendari Siap Kembangkan Layanan KIA Bahkan Sampai Tingkat Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version