• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Usai Rudapaksa Pacarnya Adiknya, Pria Asal Konawe Diringkus Buser 77 Polresta Kendari

2 Oktober 2024
in Berita, Hukrim, Kota Kendari
Reading Time: 1 min read
Usai Rudapaksa Pacarnya Adiknya, Pria Asal Konawe Diringkus Buser 77 Polresta Kendari
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pria asal Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Y (25) diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu, 02 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menerangkan Y melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial ES (16) di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Maret 2023 lalu.

“Korban ini berpacaran dengan adik pelaku. Tetapi, pelaku nekat melakukan aksi tak terpuji itu,” katanya.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Saat kejadian, pelaku memaksa korban masuk ke dalam salah satu kamar di Kelurahan Anggoeya. Ia lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban menolak, namun pelaku mengancam akan melakukan hal buruk jika tak mau menuruti kemauannya. Korban yang merasa ketakutannya, pelaku kemudian berhasil melancarkan aksi bejatnya.

Usai melampiaskan nafsunya, korban hanya bisa menangis dan langsung mengadukan kejadian tersebut kepada keluarganya dan berlanjut ke Polresta Kendari.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pun dikerahkan untuk meringkus Y di Desa Awila, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Usai ditangkap, Y digelandang ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengaku menggauli korban satu kali. Dia mengaku khilaf,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: #2024#Kendari#Pemerkosaan#Rudapaksa#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Pro Rakyat Kecil, Warga Kecamatan Kendari Barat Teriak Wali Kotaku ke Paslon Yudhi-Nirna saat Kampanye

Next Post

Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Rudapaksa di Kendari Setelah Sempat Kabur Keluar Sultra

Next Post
Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Rudapaksa di Kendari Setelah Sempat Kabur Keluar Sultra

Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Rudapaksa di Kendari Setelah Sempat Kabur Keluar Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari