KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna internal guna membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Kendari nantinya akan menangani pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Kendari tahun 2025.
Rapat tersebut digelar diruang aspirasi gedung DPRD Kota Kendari dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala, S.Ars dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati, S.H., S.E., M.H., M.Kn., sejumlah anggota DPRD Kota Kendari lain, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muhammad Zul Arzham. Senin, 6 April 2026.
Pembentukan Panitia Khusus ini berdasarkan dasar hukum yang jelas dan terstruktur. Secara umum, dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 107 ayat (1) yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah.

Dasar hukum tambahan juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan, Pelaporan, dan Pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, yang mengatur tahapan dan mekanisme pembahasan LKPJ oleh DPRD, termasuk pemberlakuan kewajiban untuk membentuk panitia khusus jika diperlukan untuk memastikan pembahasan yang komprehensif.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan, pembahasan, dan penetapan hasil pembahasan terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota sebagai pemimpin daerah, dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Kendari.
Dalam rapat paripurna ini disepakati bahwa ketua pansus LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2025 diketuai oleh anggota DPRD fraksi Demokrat, Muslim T, Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua Pansus diserahkan kepada anggota dprd kota kendari fraksi Golkar, LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum.

Setelah pembentukan Panitia Khusus disepakati dalam Rapat Paripurna Internal ini, proses selanjutnya akan dilakukan dengan penetapan susunan anggota PANSUS melalui mekanisme yang telah ditetapkan, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan mendalam terhadap isi LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025 secara komprehensif, termasuk pemeriksaan terhadap capaian program, realisasi anggaran, serta penyelesaian permasalahan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tersebut.
Sebelumnya melalui kegiatan paripurna bersama Pemerintah Kota Kendari melalui Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan langsung LKPJ Pemkot Kendari tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Kendari di hadapan para anggota DPRD Kota Kendari dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kota kendari. Senin 30 Maret 2026.
Dalam agenda penyerahan tersebut Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, S.T., Memberikan apresiasi setinggi tingginya terhadap capaian yang diraih Pemerintah Kota Kendari dalam tahun 2025, yang menunjukkan tren positif di berbagai sektor pembangunan meskipun harus menghadapi tantangan signifikan terutama terkait pengangguran.
“Kami dengan senang hati menerima LKPJ Tahun 2025 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Kendari. Secara umum, capaian yang disampaikan menunjukkan perkembangan yang positif – mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang stabil, hingga kemajuan dalam pelayanan publik yang semakin baik,” katabLaode Muhammad Inarto.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari ini juga menambahkan bahwa meskipun terdapat tren yang menguntungkan, DPRD menyadari bahwa masih ada tantangan besar yang harus diatasi bersama, terutama dalam mengatasi angka pengangguran yang masih menjadi perhatian utama.
“Kita patut bersyukur dengan berbagai pencapaian yang telah diraih, namun kita juga tidak bisa mengabaikan tantangan yang ada. Angka pengangguran, terutama di kalangan kaum muda, menjadi fokus utama kita untuk bersama-sama mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ketua DPRD juga mengungkapkan harapannya agar capaian yang telah dicapai dapat menjadi dasar untuk melangkah lebih jauh dalam tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kami berharap hasil kerja pemerintah daerah selama tahun 2025 ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk merencanakan program-program pembangunan di masa depan. DPRD siap menjadi mitra yang aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari juga menyampaikan berbagai capaian serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan, termasuk upaya penyerapan tenaga kerja melalui program-program ekonomi kreatif dan pengembangan sektor UMKM.
Setelah menerima dokumen LKPJ secara resmi dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Kendari akan segera melakukan serangkaian langkah tindak lanjut untuk mengkaji laporan tersebut secara mendalam.
Sebagaimana telah ditetapkan, proses selanjutnya akan meliputi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang akan melakukan analisis mendetail terhadap setiap capaian dan program yang telah dilaksanakan.
Setelah melalui tahapan analisis dan verifikasi, hasil kajian akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi yang akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan program kerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya. (ADV/JMS).









