KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah kelurahan anggalomelai kecamatan abeli kota kendari sulawesi tenggara (Sultra) kembali aktif melakukan kegiatan jaga malam melalui program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang dicanangkan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
Lurah Anggalomelai, Ruslan, S.Sos. mengatakan, Program siskamling dinilai cukup memberikan peran yang siginifikan dalam rangka menekan angka kriminalitas di kelurahan anggalomelai khususnya pada malam hari.
“Saya kira program siskamling yang digaungkan oleh bapak Pj Wali Kota Kendari memang mampu memberikan dampak yang sangat signifikan dalam menghadirkan rasa aman dan juga menekan angka kriminalitas di kelurahan anggalomelai khususnya pada malam hari,” kata Ruslan saat ditemui diruang kerjanya Rabu, 4 September 2024.

Ruslan menambahkan, Program siskamling berjalan dengan baik di 10 RT yang ada dikelurahan anggalomelai tak hanya itu, pelaksanaan ronda malam juga aktif dilakukan oleh masyarakat dikelurahan anggalomelai secara bergantian.
“Warga kita juga sangat aktif dalam melakukan kegiatan ronda malam dan setiap malam mereka bergantian untuk berjaga di pos kamling yang ada di RT nya masing-masing yang dilakukan mulai pukul 22:00 sampai dengan 04:30,” ujar Ruslan.
Tak hanya itu, Program siskamling juga mendapat dukungan dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Abeli melalui bhabinkamtibmas dan juga koramil melalui babinsa.

“Kami pemerintah kelurahan aktif melakukan komunikasi yang intens dengan pihak kepolisian melalui bhabinkamtibmas dan juga koramil melalui babinsa sehingga kolaborasi tripika di kelurahan anggalomelai berjalan dengan sangat baik,” jelasnya.
Kendati demikian, Ruslan juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat anggalomelai untuk tak henti henti melakukan ronda malam di pos kamling dan juga selalu senantiasa menjaga keamanan di wilayah kelurahan anggalomelai.

“Saya sebagai lurah mengajak kepada seluruh masyarakat di kelurahan anggalomelai untuk sama sama berkolaborasi untuk mecegah hal hal yang tidak diinginkan dan ketika terjadi atau melihat hal yang mencurigakan agar langsung dilaporkan kepada lurah ataupun pihak kepoliasian,” tutup Ruslan. (ADV/EST).









