• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Tegas, Pemkot Kendari Ancam Pangkalan Elpiji 3 KG yang Terbukti Berbuat Nakal dan Curang

28 September 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 3 mins read

Wakil Wali Kota Kendari Saat Memberikan Sambutan

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram untuk memastikan gas bersubsidi tersebut benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

Langkah itu ditegaskan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat mengumpulkan 65 lurah se-Kota Kendari dalam pertemuan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin 28 September 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Adriana serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin.

Wakil Wali Kota Sudirman meminta seluruh lurah turun langsung mengawasi pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing, terutama memastikan pangkalan tidak lebih dulu mengalihkan stok kepada pengecer ketika kebutuhan warga belum terpenuhi.

Jajaran Lurah dan Camat Lingkup Pemkot Kendari Saat Mengikuti Rapat

“Coba kita tertibkan dulu ini. Tidak boleh dulu jual ke eceran. Nanti kita lihat kondisinya. Kalau beberapa hari masyarakat sudah tidak ada yang mau beli dan stok masih banyak, baru diperbolehkan dibawa ke eceran,” tegas Wakil Wali Kota Kendari Sudirman.

Menurutnya, persoalan LPG 3 kilogram tidak semata-mata menyangkut ketersediaan, tetapi juga distribusi dan harga di tingkat masyarakat.

Wawali Sudirman menyebut Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp20.000. Namun, di lapangan masih ditemukan LPG yang dijual jauh di atas harga tersebut, bahkan mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 di tingkat pengecer.

“Kita tahu harganya Rp20.000. Itu penetapan HET dari pergub. Jadi seharusnya dijual Rp20.000,” ujarnya.

Wawali menilai praktik pengalihan LPG dari pangkalan kepada pengecer berpotensi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. Ketika stok di pangkalan cepat habis karena dijual keluar, warga akhirnya terpaksa membeli di pengecer dengan harga lebih tinggi.

Proses Pelaksanaan Rapat Bersama Lurah dan Camat

“Yang kita tidak inginkan, masyarakat susah mendapatkan gas LPG dan akhirnya harus membeli di pengecer,” katanya.

Wawali Sudirman juga meminta lurah menyampaikan langsung kepada pangkalan agar memprioritaskan masyarakat di wilayah pelayanan masing-masing.

Wawali bahkan meminta lurah segera menginventarisasi pangkalan yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya melayani masyarakat.

“Kalau ada yang betul-betul tidak menyuplai masyarakat, datang masyarakat dibilang habis padahal masih banyak, itu yang harus kita beri sanksi. Kalau perlu rekomendasinya ditarik dan pangkalannya ditutup,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota meminta lurah menyiapkan alternatif pangkalan apabila ditemukan pangkalan yang berulang kali melanggar. Lurah diminta berkoordinasi dengan RT untuk menentukan titik pangkalan baru agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau ada yang nakal, lurah harus siap mencari titik pangkalan baru. Silakan koordinasi dengan RT. Yang penting masyarakat jangan sampai kesulitan mendapatkan gas,” ujarnya.

Wawali Sudirman juga meminta seluruh lurah memanfaatkan jaringan RT untuk menyebarluaskan imbauan Pemkot Kendari mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.

Mantan Anggota DPRD Sultra ini menekankan, pengawasan tidak mungkin hanya dibebankan kepada Pertamina karena keterbatasan personel. Pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, dinilai memiliki peran penting karena mengetahui kondisi masyarakat dan pangkalan di wilayahnya.

“Kalau bukan kita yang tertibkan, siapa lagi? Tidak mungkin Pertamina turun mengawasi satu per satu pangkalan,” kata wawali.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, meminta seluruh lurah segera menginventarisasi pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberadaan pangkalan berkaitan dengan rekomendasi pemerintah wilayah sehingga lurah memiliki peran dalam memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Syarifuddin juga meminta setiap pangkalan memasang informasi harga LPG 3 kilogram secara jelas, termasuk mencantumkan HET Rp20.000.

“Pastikan sekarang pangkalan memasang harga Rp20.000. Banyak yang belum memasang harga tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran sesuai ketentuan, antara lain rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Untuk pelaku usaha mikro, kata Syarifuddin, terdapat mekanisme rekomendasi dari lurah yang menjadi dasar pelayanan tambahan di pangkalan.

Ia menegaskan, pelanggaran dalam penyaluran LPG dapat berujung pada penghentian pasokan kepada pangkalan.

“Di dalam pelaksanaannya, ketika masyarakat datang dan menunjukkan KTP, tidak ada alasan pangkalan untuk tidak melayani. Kalau tidak dilayani, itu sudah menjadi pelanggaran dan bisa ditindak,” ujarnya.

Imbauan Pemkot Kendari

Syarifuddin mengungkapkan, sejumlah pangkalan di Kota Kendari sebelumnya telah kehilangan pasokan akibat pelanggaran, baik terkait harga maupun tata cara penjualan.

Karena itu, ia mengajak seluruh lurah bersama pemerintah kota dan Pertamina memperkuat pengawasan agar distribusi LPG 3 kilogram di Kota Kendari semakin tertib.

“Kesempatan ini mari kita inventarisasi dulu semua pangkalan, kemudian sama-sama kita tertibkan. Insyaallah nanti sistemnya bisa berjalan baik,” pungkasnya. (ADV/FR).

Tags: #Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Pertamina#Siska Karina Imran#Sudirman#Wakil Wali Kota Kendari#Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Pastikan Tepat Sasaran, Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Penjualan LPG 3 KG

Next Post

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Sultra yang Baru

Next Post

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Sultra yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version