• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

Tegas, LM Rajab Jinik Minta Dikbud Copot Kepala Sekolah SD, SMP yang Gelar Acara Penamatan

29 Mei 2024
in Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read
Bahas Pemanfaatan Ruang Kawasan MTQ, Ketua Komisi III Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Kota Kendari

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. saat memberikan masukan kepada Pemkot Kendari

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum meminta kepada pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari agar mencopot para kepala sekolah yang melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa untuk pelaksanaan acara ramah tamah.

Rajab Jinik mengatakan, Dirinya mendapatakan informasi juga keluhan orang tua siswa yang dimintai sejumlah uang kepada pihak sekolah atas nama kepala sekolah dengan dalih untuk melaksanakan acara ramat tamah alias penamatan yang akan dilaksanakan disalah satu hotel ternama di Kota Kendari.

“Kami Komisi III DPRD Kota Kendari secara tegas bakal memanggil pihak dinas pendidikan dan mengeluarkan rekomendasi terhadap para kepala sekolah baik tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bandel dan memaksakan pelaksanaan acara penamatan dihotel dengan memungut biaya dari orang tua siswa untuk kita ganti,” kata LM Rajan Jinik Rabu, 29 Mei 2024.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, Acara penamatan merupakan kegiatan seremonial yang tidak memiliki manfaat apalagi sampai membebankan biaya pelaksanaan acara tersebut kepada orang tua siswa.

Kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari

Untuk itu Rajab Jinik meminta kepada dinas pendidikan Kota Kendari agar segera menyampaikan surat edaran ke seluruh sekolah yang menjadi gawean dinas pendidikan Kota Kendari.

“Diam diam para kepala sekolah sudah mulai melakukan pungutan terhadap orang tua siswa untuk melakukan seremonial wisuda atau acara penamatan yang akan dilaksanakan di hotel ataupun juga acara seremonial yang dilaksanakan ditempat lain yang memang itu tidak mendidik,” ucap Rajab Jinik.

Menurut Rajab, Ketika pihak sekolah berdalih pengumpulan uang tersebut merupakan komite sekolah menurut Rajab jumlah dana yang dimintai tidak perlu diseragamkan, pihak komite boleh berekpresi namun tidak boleh memaksakan karena aturan disekolah sudah jelas yakni tidak ada paksaan pungutan yang dilakukam oleh pihak sekolah untuk acara seremonial.

“Acara wisuda, perpisahan dan juga penamatan merupakan budaya buruk yang tidak perlu diikuti karena pendidikan kita diindonesia hal yang paling utama adalah mendidik karakter apalagi tingkat TK, SD, maupun SMP. Jangan jebak anak anak kita dengan kepentingan pihak sekolah karena untuk membahagiakan anak anak kita tidak dengan cara seperti itu dan saya pikir inilah yang harus kita pertegas oleh dinas pendidikan namun kalau dinas pendidikan tidak mampu kita akan panggil dan evaluasi seluruh sekolah yang laporannya sudah masuk di DPRD Kota Kendari,” jelas Rajab Jinik.

Ilustrasi Acara Ramah Tamah

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari ini kembali mengingatkan, agar sekolah tidak bertopeng kepada keinginan mereka sendiri dan menggunakan peserta didik untuk meminta sesuatu kepada pihak orang tua siswa.

“Saya yakin orang tua siswa tidak mungkin tidak memberikan hal yang dimintai oleh pihak sekolah, namun jangan jadikan ini sebagai tameng karena kasian peserta didik kita yang dijadikan tameng untuk kepentingan sekolah, kepentingan guru guru dan juga kepala sekolah untuk euforia terhadap hal yang tidak perlu diikuti sehingga menggunakan peserta didik kita untuk meminta kepada orang tua mereka agar acara seremonial yang menjadi keinginan guru, dan kepala sekolah bisa terpenuhi,” ujar Rajab.

Terakhir Rajab Bilang, dirinya sudah mendapatkan aduan dari pihak orang tua siswa terkait persoalan tersebut sehingga pihaknya akan mengagendakan untuk pelaksaan rapat dengar pendapat dan memanggil pihak sekolah guna mempertanyakan apa alasan pelaksanaan kegiatan tersebut walaupun mereka telah mengetahui surat edaran mentri pendidikan terkait larangan pelaksanaan acara penamatan. (ADV/RK).

Tags: #2024#Dikmudora Kendari#Kendari#Rajab Jinik#Sulawesi Tenggara#Sultra
Previous Post

Komisi III Gelari RDP Bahas Soal Luapan Kali Kadia, Berikut Tiga Kesimpulan

Next Post

LM Rajab Jinik Minta Dikbud Kota Kendari Keluarkan Surat Edaran Soal Larangan Perayaan Acara Ramah Tamah

Next Post

LM Rajab Jinik Minta Dikbud Kota Kendari Keluarkan Surat Edaran Soal Larangan Perayaan Acara Ramah Tamah

Comments 1

  1. Habasia says:
    2 tahun ago

    Acara perpisahan dilaksanakan di hotel atau di sekolah tetap butuh kerja sama dgn org tua siswa dan pihak sekolah tidak memaksakan pembayaran biasanya siswa yg mampu dan tidak mampu membayar tetap sama2 di ikutkan dan sebelum pemungutan biyaya di sosialisasikan terlebih dahulu dgn pihak org tua di setujui atau tidak. Jangan karena guru – guru memakai baju seragam di kira itu dibelikan org tua itu salah besar semua guru dan staf beli dgn uang pribadi jika ada guru yg nginap di hotel itu pembayaran pribadi dgn cara patungan enak saja guru di bilang ambil ke untungan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version