KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sekretaris Camat (Sekcam) Kendari Adi Jaya Purnama, S.STP., M.Si., memimpin sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, 22 Oktober 2025.
Adi Jaya Purnama, Mengatakan, Kegiatan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dan sosialisasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang sehat dan sadar akan kebersihan di Kelurahan Kandai.
“Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan awal kita sebagai manusia untuk kemudian hidup lebih baik, yang tentunya bisa menghindarkan dari penyakit penyakit menular dan penyakit lainnya yang disebabkan lingkungan yang kotor,” kata Adi Jaya.

Hal tersebut menurut Adi Jaya, Berhubung dengan pengelolaan sampah rumah tangga yakni adalah perilaku hidup bersih dan sehat merupakan proses pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik.
“Ketika kita menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat maka secara otomatis pengelolaan sampah rumah tangga itu akan dilakukan dengan baik untuk itu pihak Kelurahan Kandai menggelar kegiatan sosialisasi tersebut,” ujar Adi Jaya.
Adi Jaya menambahkan, Para RT/RW tentu memiliki tugas dan peran yang cukup besar dalam implementasi perilaku hidup bersih dan sehat dan juga pengelolaan sampah rumah tangga, Dimana mereka mampu menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan mereka terkait pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat dan juga pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik.

“Selain mereka (RT/RW) menjadi contoh bagi masyarakat, Mereka juga harus senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan juga melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Adi Jaya.
Purna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2001 ini bilang, Pengelolaan sampah yang baik berawal dari rumah warga itu sendiri, Karena masyarakat bisa memilah sampah yang dihasilkan oleh mereka sebelum kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di wilayah masing-masing.
“Saya kasih contoh misalkan sampah yang masih bisa digunakan atau didaur ulang bisa disimpan dan dikelola sehingga nantinya bisa menghasilkan nilai ekonomis, Sedangkan sampah yang tidak bisa di gunakan kembali memang harus langsung dibuang ke TPSS,” ucap Adi Jaya.
Sampah yang berserakan di tempat pembuangan liar, drainase, maupun dilahan kosong itu merupakan bukti ketidaksadaran masyarakat dalam mengelola sampah mereka masing-masing.

“Seharusnya masyarakat itu bisa memastikan sampah yang dihasilkan oleh mereka itu bisa sampai langsung ke TPSS sehingga tidak berserakan kemana mana. Hal tersebutlah yang harus di identifikasi oleh Pemerintah melalui RT/RW apakah memang karena masyarakat kurang edukasi atau seperti apa sehingga masih banyak sampah yang berserakan dimana mana,” tutup Adi Jaya. (ADV).









