KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka mewujudkan “Kendari Semakin Maju” Pemerintah Kecamatan Poasia Kota Kendari tunjukkan keseriusan dalam menangani berbagai persoalan di Wilayah Kecamatan Poasia.
Baru-baru ini Pemerintah Kecamatan Poasia mendapat keluhan atau komplain dari masyarakat terkait meluapnya salah satu saluran drainase yang berada di jalan bunggasi Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Kamis, 31 Juli 2025.
Merespons hal tersebut Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos., langsung memimpin jajaran turun melihat kondisi yang terjadi di jalan bunggasi tersebut.
Roniva mengatakan, Sebelum dirinya mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pihaknya menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial pribadinya yang mengadukan terkait luapan saluran drainase di jalan bunggasi Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia.
Mendapat aduan tersebut, Dirinya selaku pimpinan wilayah di Kecamatan Poasia langsung turun meninjau kejadian di wilayah jalan bunggasi tersebut.
“Saya menerima pesan melalui aplikasi mesengger yang melaporkan adanya drainase yang terjadi luapan air bahkan hingga sampai ke bahu jalan raya, Setelah mendapat informasi tersebut saya langsung menindaklanjuti aduan itu dengan turun langsung melihat di lokasi kejadian,” kata Roniva.
Roniva mengaku sangat aneh melihat fenomena tersebut, Pasalnya di Wilayah Kota Kendari tidak sedang menghadapi musim penghujan namun ada drainase yang airnya meluap bahkan hingga ke bahu jalan raya.
“Setelah saya cek langsung ternyata selain sedimentasi yang menumpuk di drainase tersebut ada juga sebagian pemilik ruko di seputaran kawasan tersebut menutup drainase untuk kepentingan pribadi mereka atau digunakan untuk jalur masuk kendaraan nya,” sambung Roniva.
Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Poasia ini juga bilang, Setelah di cek statusnya ternyata kawasan yang terjadi luapan air tersebut merupakan jalan milik pemerintah pusat alias status jalan nasional.
“Inilah yang menjadi kendala bagi kami, Karena kami Pemkot Kendari tidak bisa berbuat apa-apa sebelum berkoordinasi langsung kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang notabene pemilik kewenangan tersebut,” ucap Roniva.
Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari melalui Kepala Bidang (Kabid) cipta karya dan bina marga agar membantu dirinya untuk mengkoordinasikan kepada pihak BPJN Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait hal tersebut.
“Saya juga telah melaporkan hal ini langsung kepada pimpinan kami yakni ibu Wali Kota Kendari dan langsung di respons cepat sama bu wali untuk segera di bantu berkoordinasi dengan pihak BPJN,” jelasnya.
Kendati demikian, Roniva menambahkan, Sesuai perintah dari Wali Kota Kendari pada hari selasa 5 agustus pihak dinas PUPR akan segera turun untuk memberikan penanganan sementara terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi tercepat dulu atau solusi jangka pendek. Paling tidak drainase nya bisa di bongkar dulu dan dikeruk sedimentasi nya, Setelah itu solusi jangka panjang nya akan diambil alih langsung dari pihak BPJN selaku pemilik kewenangan,” tutupnya. (ADV).