KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Polresta Kendari berhasil membekuk 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersebut dalam kasus pembunuhan mahasiswa yang terjadi diwilayah hukum Polresta Kendari.
Keempat tersangka yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kendari masing-masing berinisial I, E, ER, dan EE.
Kapolresta Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aris Tri Yunarko mengatakan, Motif pembunuhan tersebut adalah masalah asmara. Tersangka E merasa cemburu kepada kekasihnya yang dinilai menjalin hubungan dengan korban.
Tak hanya itu, Menurut Kapolresta, tersangka E cemburu karena kekasihnya masih berkomunikasi melalui whatsApp dengan korban dan selalu mengajak untuk berhubungan intim.
“Karena cemburu, tersangka E mempunyai niat untuk memberikan pelajaran kepada korban. Namun, malah korbannya meninggal dunia,” ungkapnya.
Diketahui, polisi mengungkap kasus ini berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Posisi mayat saat ditemukan tergeletak di semak-semak, Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.
Kondisi korban saat ditemukan terdapat luka lebam di wajahnya akibat hantaman benda tumpul. Korban merupakan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari angkatan 2019.
Sebelum dibunuh, korban di ajak ketemu oleh tersangka I. Kemudian, tersangka I mengsharelock lokasi pertemuan itu. Lalu, korban merespon ajakan tersangka I.
Setelah korban datang ke lokasi ternyata tersangka I tidak sendiri melainkan bersama tiga orang temannya inisial E, EE, dan ER.
Dalam pertemuan itu, terjadi perkelahian antara korban dan tersangka E. Belakangan diketahui bahwa tersangka E merupakan pacar dari tersangka I.
Saat perkelahian terjadi, tersangka EE dan ER ikut membantu tersangka E. Karena postur tubuh korban lebih besar daripada tersangka E sehingga tersangka E dibantu oleh teman-temannya.
Saat terjadi perkelahian, korban mengalami hantaman bambu subreker motor. Korban juga sempat mengancam para tersangka akan melaporkan ke polisi. Tetapi tersangka E kembali menghantam wajah korban menggunakan botol bir dan batu sehingga korban meninggal dunia.