• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Polisi Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari

23 Mei 2025
in Berita, Hukrim, Kota Kendari
Reading Time: 1 min read
Polisi Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Tiga pemuda berinisial A, A, dan I diamankan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025.

Penangkapan terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu 21 Mei 2025.

Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih memperbaiki jalan rusak dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

“Modus yang digunakan adalah menimbun lubang di jalan dengan tanah dan menyiramnya dengan air, lalu menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meminta imbalan atas “jasa” perbaikan tersebut,” ungkap Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.IK melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, S.H.

Menurutnya, tindakan ini dianggap meresahkan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko keamanan.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya pada ketiga pemuda tersebut. Meski begitu, ketiganya tetap diamankan untuk diberikan pembinaan. Setelahnya, mereka dihimbau untuk membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,”bebernya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus pungli serupa. Warga diminta melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar dan mendukung program perbaikan infrastruktur yang dilakukan secara resmi, transparan, dan bertanggung jawab.

Tags: #2025#Kendari#kriminal#Polda Sultra#Pungli#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Bahas Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Kendari Temui Mentri Lingkungan Hidup RI

Next Post

42 Cabang Olahraga Sepakat Gelar Musdalub Koni Sultra

Next Post
42 Cabang Olahraga Sepakat Gelar Musdalub Koni Sultra

42 Cabang Olahraga Sepakat Gelar Musdalub Koni Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari