• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Polisi Amankan Dua Nelayan Beserta Sejumlah Bahan Peledak di Kolaka

30 September 2024
in Berita, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Dua Nelayan Beserta Sejumlah Bahan Peledak di Kolaka
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra mengamankan dua terduga pembuat bahan peledak di wilayah pesisir Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah FR (15 tahun) dan IK (17 tahun) berasal dari Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada.

Saat penangkapan, sejumlah barang bukti berupa mesin penggiling pupuk, tiga karung pupuk dihaluskan, jerigen berisi bahan bakar pertalite, detonator, dopis, serta perlengkapan lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan bahan peledak .

BacaJuga

Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Timur

Perkuat Sinergi Anti-Korupsi, Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum

Partai NasDem Dikabarkan Bakal Copot La Ode Tariala dari Jabatan Ketua DPRD Sultra

Pengungkapan bermula saat Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuat bahan peledak milik tersangka FS.

Di dalam rumah tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal ini.

FS sendiri berhasil melarikan diri melompat melalui jendela dapur ke arah perairan pemukiman, sementara dua rekannya, FR dan IK, berhasil ditangkap.

Polisi juga mendapatkan informasi tambahan dari warga sekitar, yang kemudian membawa petugas ke Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Di sana, ditemukan barang bukti lain berupa mesin penggiling dan dua karung pupuk yang telah digiling di rumah seorang warga bernama AR.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dengan membuat sendiri bahan peledak di rumah dan menggunakannya untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan kolaka.

Tindakan ini melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang masih buron, yaitu FS.

Operasi penegakan hukum ini dipimpin oleh Kasi Sidik AKP Miftahuda Dizha Fezuono S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara serta pembuatan laporan resmi.

Kombes Pol Faisal Napitupulu, S.I.K., M.H., Dir Pol Airud Polda Sultra, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tendri, S.Pt., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas pembuat bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Tags: #2024#Kolaka#kriminal#Polda Sultra#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Resmi Dilantik, Berikut Jajaran Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kota Kendari

Next Post

Pro Rakyat Kecil, Warga Kecamatan Kendari Barat Teriak Wali Kotaku ke Paslon Yudhi-Nirna saat Kampanye

Next Post
Pro Rakyat Kecil, Warga Kecamatan Kendari Barat Teriak Wali Kotaku ke Paslon Yudhi-Nirna saat Kampanye

Pro Rakyat Kecil, Warga Kecamatan Kendari Barat Teriak Wali Kotaku ke Paslon Yudhi-Nirna saat Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari