• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Polingai Resmi Jabat Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Sekda Kota Kendari Saat Menyerahkan SK Plt Lurah Anaiwoi

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari melakukan pengisian jabatan sementara Lurah Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari tentang Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anaiwoi kepada Polingai, di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa 1 September 2026.

Penyerahan surat perintah tersebut turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/4302/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Dalam surat yang ditetapkan di Kendari pada 1 September 2026 itu, Polingai ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sekaligus sebagai Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia.

BacaJuga

Pemkot Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Kebutuhan Telur MBG Capai 100 Ribu Butir Perhari

Sekda Dorong Percepatan Tracing TBC di Kota Kendari

TPID Kota Kendari Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri

Polingai merupakan pejabat pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dengan jabatan Pengawas Industri dan pangkat Pembina, IV/a. Ia diberikan mandat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan di Kelurahan Anaiwoi hingga ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk.

Penunjukan Plt tersebut menjadi langkah administratif pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Dalam surat perintah tersebut, Plt Lurah Anaiwoi juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh serta menangani hal-hal yang bersifat penting dan strategis secara cepat dalam pelaksanaan tugas.

Setiap perkembangan dalam pelaksanaan tugas juga wajib dilaporkan kepada pimpinan. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, keberadaan pejabat yang menjalankan tugas sementara diperlukan agar roda pemerintahan di kelurahan tetap berjalan efektif.

“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pejabat yang diberikan amanah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga koordinasi dengan pimpinan,” ujar Sekda.

Jenderal ASN Kota Kendari ini, juga mengingatkan agar pejabat yang menerima mandat dapat segera beradaptasi dengan kondisi wilayah dan membangun komunikasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan serta masyarakat.

Kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah memiliki posisi penting dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Karena itu, kesinambungan pelayanan administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat serta koordinasi pembangunan menjadi perhatian dalam penunjukan tersebut.

Dengan diterbitkannya surat perintah ini, Polingai mulai menjalankan tugas sebagai Plt Lurah Anaiwoi terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai adanya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk.

Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.

Tags: #Amir Hasan#Pemkot Kendari#Sekda Kota Kendari#Siska Karina Imran#Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Sekda Kota Kendari Instruksikan Camat dan Lurah Wajib Berpakaian Lengkap

Next Post

Kolaborasi Bersama Kejaksaan, Wali Kota Kendari Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Next Post

Kolaborasi Bersama Kejaksaan, Wali Kota Kendari Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari