• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Pj Wali Kota Tunjuk 8 Nama Guna Isi Kekosongan Jabatan Lingkup Pemkot Kendari

7 Januari 2025
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
Pj Wali Kota Tunjuk 8 Nama Guna Isi Kekosongan Jabatan Lingkup Pemkot Kendari
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Parinringi, menunjuk delapan nama untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Jabatan-jabatan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar), serta Dinas Pariwisata (Dispar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasnia, menjelaskan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021, seorang pelaksana tugas hanya diperbolehkan menjabat maksimal enam bulan, setelah melalui perpanjangan satu kali dengan durasi tiga bulan.

BacaJuga

Rajab Jinik Sebut ASR Anti Kritik Jika Pertahankan Ridwan Badala

500 Peserta Ikuti Kegiatan Pro ASN Gelombang I Tahun 2026 Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkot Kendari Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

“Berdasarkan ketentuan, masa jabatan pelaksana tugas hanya diizinkan tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali. Totalnya maksimal enam bulan,” katanya, Selasa 7 Januari 2025.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pejabat yang menggantikan posisi pelaksana tugas berasal dari pejabat selevel atau satu tingkat di bawah posisi yang digantikan.

Hasnia berharap penunjukan pelaksana tugas yang baru dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemerintahan di Kota Kendari.

Nama yang mengisi delapan jabatan tersebut ialah Muhammad (Satpol PP Kendari), Muhammad Saiful (Dinsos Kendari), Hasnia (Dinkes Kendari), Makmur (DPPPA Kendari), Haslita (Dispora Kendari), Rida Wahyuni Nappu (Dispursip Kendari), Junaidin Umar (Damkar Kendari), dan Sasriati (Dispar Kendari).

Tags: #BKPSDM#Dinas Kesehatan#Dinas Sosial#Kendari#Pj Wali Kota Kendari#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Kadin dan Bulog Sultra Gagas Ekosistem Rumah Pangan Kita di Tingkat Kecamatan

Next Post

Disdukcapil Catat Sepanjang 2024 Ada 12 Ribu Orang Pindah ke Kota Kendari dan 10 Ribu Keluar

Next Post
Disdukcapil Catat Sepanjang 2024 Ada 12 Ribu Orang Pindah ke Kota Kendari dan 10 Ribu Keluar

Disdukcapil Catat Sepanjang 2024 Ada 12 Ribu Orang Pindah ke Kota Kendari dan 10 Ribu Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari