KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, S.T.P., S.H., M.Si. memimpin pelaksanaan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kendari, Senin 21 September 2026.
Dalam pelaksanaan apel yang dilaksanakan di lapangan upacara Balai Kota Kendari ini, Sekda Kota Kendari menekankan kedisiplinan ASN Pemkot Kendari sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Kendari.
Apel gabungan tersebut dirangkaikan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan pegawai yang menyasar sejumlah perangkat pelayanan, mulai dari jajaran kecamatan dan kelurahan hingga petugas pelayanan teknis di Rumah Sakit Kota Kendari.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penggunaan atribut dan seragam dinas bukan sekadar memenuhi ketentuan kedinasan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hasil evaluasi sidak di sejumlah kantor kelurahan pada pekan sebelumnya, Sekda menginstruksikan para lurah dan Sekretaris Lurah (Seklur) untuk meningkatkan perhatian terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.
Selain kedisiplinan , Sekda kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Sekda juga memastikan bahwa pengurusan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), tidak dipungut biaya, baik untuk pembuatan baru maupun penggantian.
Untuk memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat, Sekda menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari untuk menyiapkan materi edukasi mengenai layanan administrasi kependudukan.
“Tolong dibuatkan flyer edukasi bersama Kominfo. Tegaskan bahwa urus KTP itu gratis, baik pembuatan baru maupun penggantian. Tidak ada pembayaran dalam bentuk apa pun. Jangan sampai masyarakat terbebani pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim gabungan atas respons cepat dalam menangani dan menertibkan antrean bahan bakar minyak (BBM), sehingga kondisi lalu lintas dan pelayanan di sejumlah SPBU dapat kembali berjalan dengan tertib.
Menutup arahannya, Sekda meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja staf serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara disiplin, tertib, dan sesuai ketentuan.
Jenderal ASN Kota Kendari ini berharap, penguatan kedisiplinan ASN dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Di tengah penyesuaian kondisi fiskal daerah, Pemerintah Kota Kendari juga tetap berkomitmen memenuhi hak-hak ASN, termasuk penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara utuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan sinergi seluruh jajaran lingkup pemerintah Kota Kendari, mulai dari OPD, kecamatan hingga kelurahan, diharapkan budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan dapat terus diperkuat untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Kendari. (ADV/FR).