KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengikuti pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis 2 April 2026.
Musrenbang RKPD tahun 2027 yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tersebut mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan”.
Musrenbang yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut juga turut dihadiri oleh, Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sekretaris Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta para stakeholder terkait, Ketua TP-PKK, sekwan Kota Kendari M. Ibrahim Muis, dan Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menyatukan pandangan, merumuskan prioritas pembangunan, serta memastikan kebijakan dan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kendari.

“Forum ini menjadi ruang interaktif antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder untuk menghimpun aspirasi, gagasan, dan masukan dari berbagai sektor guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Siska.
Wanita yang akrab disapa SKI ini juga menyoroti perlunya perubahan pendekatan agar Musrenbang tidak hanya sebatas forum diskusi, tetapi juga diiringi dengan identifikasi masalah secara konkret di lapangan, salah satunya terkait penanganan banjir yang masih terjadi berulang setiap tahun.
Siska, mengajak seluruh perangkat daerah dan stakeholder untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menghasilkan program yang tepat sasaran.
Orang nomor satu di Kota berjuluk “Kota Lulo” ini juga menyampaikan bahwa Kota Kendari telah mencatatkan capaian makro pembangunan, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melampaui rata-rata nasional, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,16 persen, serta penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan. Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan bersama.

Setelah dibuka oleh Wali Kota Kendari, Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari dan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, sebelum ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar AlJufri memaparkan paparan dengan tema “Peran dan Fungsi DPRD yang Selaras dengan Prioritas Pembangunan Kota Kendari”, di mana ia menekankan pentingnya sinergi antara fungsi penganggaran dan pengawasan yang menjadi hak dan kewajiban legislatif.
“Setelah anggaran pembangunan daerah untuk tahun berjalan diselesaikan, kemudian muncul pertanyaan bagaimana fungsi pengawasan kami sebagai DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari,” papar Jabar.
Menurut Jabar, Perlu dipastikan apakah anggaran yang telah disepakati telah direalisasikan dengan maksimal oleh pemerintah atau belum. Hal ini menjadi penting karena ada peraturan daerah yang mengikat mengenai sinkronisasi antara fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, sehingga kedua fungsi tersebut harus selaras dan sejalan satu sama lain.
“Kita tidak bisa melupakan bahwa fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Selain itu, DPRD juga berperan aktif dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan bottom-up atau dari bawah yang dikenal dengan sistem batang,” ucap Legislator 2 Periode ini.
Legislator asal dapil Kambu-Baruga ini menjelaskan bahwa anggota DPRD dipilih secara langsung oleh masyarakat, sama halnya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perbedaannya terletak pada kendaraan politik yang digunakan – anggota DPRD memiliki partai politik sebagai landasan, sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga diusung melalui jalur kepartaian.
“Salah satu tugas utama kita adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak terabaikan dan terhindar dari praktik korupsi. Anggota DPRD Kota Kendari yang memiliki pengalaman juga menyadari bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan jika tidak ada fungsi pengawasan yang jelas dalam sistem,” jelasnya.
Menurutnya, prinsip trias pemerintahan harus dijalankan dengan baik. Tanpa adanya pengawasan dari DPRD, tidak akan bisa dinilai apakah program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kendari berjalan sesuai harapan atau tidak.

“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki program bernama reses, di mana kami turun langsung ke daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian kami selaraskan aspirasi tersebut agar bisa dimasukkan ke dalam rancangan program pembangunan yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.
Selain reses, Kunjungan Kerja (Kunker) juga menjadi salah satu kegiatan yang sering dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi masyarakat seringkali bersifat klasik dan perlu pendekatan yang tepat, seperti kasus banjir yang masih menjadi tantangan utama di Kota Kendari.
“Kita harus menghadapi permasalahan seperti banjir dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini menjadi dasar bagi kita dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Jabar.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan. (ADV/JMS).









