KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DPKU) Kota Kendari bersama stekholder terkait menegaskan komitmen terhadap pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari.
Fenomena antrean BBM Bersubsidi di seluruh SPBU di Kota Kendari menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Kendari, Syarifuddin, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM di tingkat SPBU berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
“Dari sisi Pemda, bersama dengan stakeholder terkait, senantiasa melakukan pengawasan di SPBU,” kata Syarifuddin, Sabtu 12 September 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyangkut ketersediaan BBM, tetapi juga mencakup potensi penimbunan stok, kesesuaian harga hingga akses masyarakat untuk mendapatkan BBM.
Pemkot, kata dia, juga memastikan ketepatan takaran BBM melalui kegiatan tera maupun tera ulang.
“Antara lain yaitu memastikan tidak ada penimbunan stok, harga sesuai yang ditetapkan pemerintah, semua masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan BBM, dan ketepatan ukuran melalui tera/tera ulang,” jelasnya.
Di tengah antrean yang terjadi, Syarifuddin mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena khawatir terjadi kelangkaan.
Menurutnya, masyarakat perlu tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Sikap panic buyingjustru berpotensi memperpanjang antrean dan meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan BBM di lapangan.
“Di samping itu mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan bijak dalam membeli BBM,” ujarnya.
Sementara terkait persoalan kuota BBM maupun aspek teknis lainnya, Syarifuddin menyebut kewenangan informasi tersebut berada pada pihak yang berkompeten di sektor hilir migas.
Ia meminta masyarakat maupun pihak yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai kuota BBM untuk mengonfirmasi langsung kepada PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Terkait dengan kuota dan lainnya dapat ditanyakan ke rekan-rekan PT Pertamina dan/atau BPH Migas,” pungkasnya.