• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Pemkot Kendari Kembali Berikan Surat Pemberitahuan Kedua Penataan Kawasan Eks-MTQ

18 April 2024
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan rapat kordinasi teknis penataan kawasan eks-MTQ, di ruang rapat Wali Kita Kendari, Rabu, 17 April 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penataan di kawasan eks-MTQ Kota Kendari dilakukan dalam upaya membuat Kota Kendari menjadi Kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari. Meski menjadi simbol, kawasan ini kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

“Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut. Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima ini dan ini sudah peringatan yang kedua,” kata Pj Wali Kota.

Lebih lanjut Pj Wali Kota Kendari juga mengungkapkan adanya gejolak terkait penertiban pedagang ini salah satunya disebabkan olah adanya pungutan sewa lapak tidak resmi yang dikutip oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada para pedagang dan berlansung sudah sejak lama.

Untuk itu Pj Wali Kota Kendari meminta pihak Aparat Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kendari untuk mengusut tuntas para oknum yang menerima sewa lapak tidak resmi tersebut.

” Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum,” tutup Pj Wali Kota.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, serta jajaran Forkopimda yang terdiri dari BIN, Polresta, Kejari, Kodim 1413, Lanal, lanud, Pengadilan negeri serta stakeholder lainnya dan jajaran Pemerintah Kota Kendari.

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tags: #Kendari#MTQ#Pj Wali Kota Kendari#PKL#SP2
Previous Post

Asmawa Tosepu Susul Si Gemoy “Yudhi” Ambil Formulir Calon Wali Kota Kendari di Perindo

Next Post

Anggota DPR RI, Bahtra Banong : Partai Gerindra Akan Memprioritaskan Kader Internal Untuk Maju di Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota 2024

Next Post
Anggota DPR RI, Bahtra Banong : Partai Gerindra Akan Memprioritaskan Kader Internal Untuk Maju di Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota 2024

Anggota DPR RI, Bahtra Banong : Partai Gerindra Akan Memprioritaskan Kader Internal Untuk Maju di Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari