KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus gencar melakukan retribusi kebersihan/persampahan kepada masyarakat dan juga para pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Anduonohu Yunus bersama jajaran pemerintah kelurahan Anduonohu.
Lurah Anduonohu Yunus mengatakan, Pihaknya bersama jajaran pemerintah kelurahan Anduonohu aktif melakukan sosialisasi terkait retribusi kebersihan atau persampahan kepada para pelaku usaha di kelurahan Anduonohu.
“Kami aktif dan terus gencar melakukan sosialisasi terhadap retribusi kebersihan atau persampahan di kelurahan Anduonohu ini dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah Kota Kendari,” kata Yunus saat ditemui diruang kerjanya Senin, 14 Juli 2025.
Yunus menjelaskan, Retribusi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang mengatur pelayanan persampahan/kebersihan.
“Untuk sementara kita masih fokus ke para pelaku usaha terlebih dahulu dan kurang lebih 50% progres nya kami sudah laksanakan dan alhamdulillah teman-teman pelaku usaha kita di Kelurahan Anduonohu ini sangat koperatif terkait adanya retribusi ini,” jelas Yunus.
Yunus berharap, Agar seluruh para pelaku usaha secara menyeluruh di Kelurahan Anduonohu bisa terus aktif dalam memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.
Terpisah, Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos. menuturkan, Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari pemerintah Kecamatan Poasia terus bergerak melakukan sosialisasi dan juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat di kecamatan poasia agar taat membayar retribusi sampah.
“Kami melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari yang merupakan implementasi salah peraturan daerah (Perda) terkait retribusi sampah,” tutur Roniva.
Roniva bilang, Pelimpahan sebagian kebijakan atau kewenangan penarikan retribusi kebersihan untuk di kecamatan dan kelurahan, Untuk itu pihaknya aktif melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah kepada masyarakat.
“Untuk diawal awal kami menarik retribusi kepada para pelaku usaha, pemilik ruko, dan juga perusahaan yang ada di Kecamatan Poasia dan kami masih fokus kepada mereka terlebih dahulu,” tambah Roniva.
Roniva juga mengaku, Progres penarikan retribusi di wilayah Kecamatan Poasia menunjukkan progres yang sangat baik, Kendati demikian pihaknya belum merasa puas dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya juga selalu memerintahkan kepada seluruh Lurah di Kecamatan Poasia agar terus memaksimalkan progres di lapangan sehingga nantinya bisa mencapai target yang di berikan sebesar 2.5 miliar rupiah walaupun angka tersebut lebih tinggi dari kecamatan lain di Kota Kendari,” pungkasnya. (ADV).