• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Naik Pitam Pelayanan Buruk, LM Rajab Jinik Minta Direktur Evaluasi Seluruh Kepala Ruangan RSUD Kota Kendari

31 Mei 2024
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. meminta kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk melakukan evaluasi seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari atau lebih dikenal dengan Rumah Sakit Abunawas.

Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, LM Rajab Jinik menerima aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan terhadap pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

LM Rajab Jinik Mengatakan, Terkait pelayanan buruk yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sehingga dengan tegas pihaknya meminta kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari melakukan evaluasi kepada seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

BacaJuga

Silaturahmi Bersama Ketua Koni, Ketua Perserosi Kota Kendari Tegaskan Bidik Juara Umum di Porprov Sultra Tahun 2026

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

“Kita minta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, Masa ada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan yanh baik namun sayangnya pelayanan yanh diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sangat sangat buruk,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Jumat, 31 Mei 2024.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari

Untuk itu Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini secara tegas meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

“Saya mau tegaskan begini jangan mereka (Kepala Ruangan) dikasih kuasa sebagai pelayan rumah sakit dan mereka menjadi seolah olah seperti punya kuasa yanh sesuka hatinya memperlakukan pasien jangan seperti itu,” ujar Rajab Jinik.

Rajab Jinik juga menegaskan, Petugas Rumah Sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), atau juga Prosedur Tetap (Protab) dan juga Petunjuk Teknis (Juknis) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan Rumah Sakit.

“Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari ini juga harus diingat bukan milik swasta namun Rumah Sakit negeri alias milik Pemerintah yang kita biayayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan BLUD, Sehingga kita minta pelayanan harus benar benar baik di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari jangan main main seperti ini,” tegasnya.

Direktur Rumah Sakit Kota Kendari dr. Sukirman

Rajab Jinik Mengaku, Mendapatkan masukan masyarakat yang sangat tidak mengeenakan bahkan sampai ada petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari yang marah terhadap pasien dan saya pikir bukan seperti itu pelayanan yang baik,” ucap Rajab Jinik.

Sekali lagi Rajab kembali menegaskan, dirinya meminta agar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

“Kami atas nama DPRD Kota Kendari juga secara tegas bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari guna mempertanyakan pelayanan seperti apa yang telah terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari dan ini bukan cuman satu kali namun sudah berulang ulang masyarakat mengadu ke DPRD,” pungkasnya.

Rajab juga menyayangkan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari merupakan salah satu Rumah Sakit yang mendapatkan akreditasi paripurna dan juga salah satu Rumah Sakit Tipe B namun semua itu tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit,” tutup Pria Kelahiran Kabupaten Muna Ini. (ADV/RK).

Tags: #2024#DPRD#Kendari#Rajab Jinik
Previous Post

Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Rapat Koordinasi Bahas Soal Toleransi dan Solidaritas Sosial

Next Post

Soal Pelayanan Buruk, Dewan Tegas Bakal Panggil Pihak RSUD Kota Kendari

Next Post

Soal Pelayanan Buruk, Dewan Tegas Bakal Panggil Pihak RSUD Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari