KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum., mendorong masyarakat di Kota Kendari agar memasifkan penggunaan transaksi elektronik atau transaksi non tunai dibandingkan menggunakan transaksi secara tunai.
Hal tersebut disampaikan Rajab Jinik usai viral nya sebuah video yang beredar di media sosial terkait penyebaran uang palsu yang terjadi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.
Menurut Rajab Jinik, Transaksi elektronik atau transaksi non tunai merupakan salah satu langkah kongkrit yang bisa diambil oleh masyarakat di Kota Kendari dalam rangka meminimalisir penggunaan uang palsu di Kota Kendari.
“Pemerintah tengah memasifkan penggunaan transaksi jual beli secara elektronik baik menggunakan metode Qris maupun juga transfer, Nah hal tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran uang palsu di Kota Kendari,” kata Rajab Jinik saat ditemui di gedung DPRD Kota Kendari, Senin 6 April 2026.
Rajab bilang, Sebagian masyarakat di Kota Kendari masih sangat sulit untuk membedakan antara uang asli dan juga uang palsu, Ditambah lagi teknologi yang cukup canggih seperti sekarang sangat memungkinkan untuk mencetak uang palsu yang kondisinya secara fisik sangat mirip dengan uang asli.
“Dengan menggunakan metode transaksi non tunai tadi, diharapkan mampu menekan peredaran uang palsu di wilayah Kota Kendari, Metode seperti qris dan transaksi seharusnya sudah masuk sampai ke pedagang kecil bahkan sampai dipasar sehingga masalah uang palsu bisa lebih diminimalisir,” ujar Rajab.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Koni Kota Kendari ini juga menuturkan, Pihaknya sangat mendukung sistem elektronik menjadi alat transaksi jual beli di Kota Kendari, Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah peredaran uang palsu di Kota Kendari.
Kendati demikian Rajab mengakui bahwa transaksi non tunai tidak selamanya aman terdapat juga beberapa modus penipuan yang kerap kali digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.
“Kalau pakai qris itu tidak ada uang palsunya, walaupun ada penipuan yang kerap kali terjadi namun itu bagi yang benar-benar tidak paham terkait qris tersebut, Namun itu adalah jalan satu-satunya yang paling realistis untuk menghindari peredaran uang palsu di tengah masyarakat,” tutur Rajab.
Rajab juga mengimbau kepada seluruh elemen terkait agar lebih memasifkan sosialisasi penggunaan qris kepada masyarakat bahkan sampai ke pedagang kecil sekalipun sehingga mampu menjaga masyarakat dari bahaya peredaran uang palsu tersebut.
“Yang terjadi hari ini kan masih sangat banyak ditemukan pedagang kita umkm maupun dipasar yang tidak dibekali dengan pengetahuan penggunaan qris tersebut sehingga masih melakukan transaksi jual beli menggunakan tunai, Itulah yang menjadi dasar para penipu uang palsu untuk menggunakan uang palsu dalam transaksi pembeliannya dan jujur saja secara sepintas itu sangat sulit dibedakan antara uang asli dan palsu,” pungkas Rajab.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mendesak kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan melakukan penangkapan kepada para pelaku yang telah menyebarkan uang palsu di wilayah kecamatan baruga tersebut.
“Kita menantang pihak kepolisian agar segera melakukan penangkapan kepada pelaku yang telah menyebarkan uang palsu di wilayah baruga tersebut, Karena tindak tersebut merupakan tindak pidana sehingga bisa diproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya.
Terakhir Rajab mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kota Kendari agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan uang palsu yang beredar di wilayah baruga.
“Kita ingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak lengah saat melakukan transaksi jual beli sehingga tidak menjadi korban penipuan uang palsu seperti yang terjadi di wilayah baruga beberapa waktu yang lalu, Kalau perlu yang pelanggaran itu di cek terlebih dahulu sebelum diterima,” tutupnya (ADV).