• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

Maksimalkan Pendataan Asli Daerah, Pemerintah Kecamatan Kendari Sosialisasikan Retribusi Sampah Kepada Pengusaha

25 Agustus 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Sosialisasi Retribusi Sampah Pemerintah Kecamatan Kendari di PT Pelindo

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Kendari Pemerintah Kecamatan Kendari aktif melakukan sosialisasi retribusi sampah kepada para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Kendari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Kendari Budi Utomo, S.Pi., M.Si., saat ditemui diruang kerjanya Senin, 25 Agustus 2025.

Budi Utomo menjelaskan, Perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kendari seperti Pertamina, Arta Graha, PT Dharma Samudra dan perusahaan lain pada saat di datangi untuk menagih retribusi sampah mereka cukup kooperatif sekali dan langsung melakukan pembayaran.

Sosialisasi Retribusi Sampah di Perusahaan di Wilayah Kecamatan Kendari

“Kami jajaran pemerintah kecamatan datang langsung kepada mereka dan kita perlihatkan peraturan wali (Perwali) kota nya kepada mereka (pengusaha) dan alhamdulillah mereka langsung melaksanakan kewajibannya,” jelas Budi Utomo.

Menurut Budi Utomo, Ada juga perusahaan yang sampahnya langsung mereka buang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Puuwatu Kendari dan retribusi sampahnya tetap dibayarkan melalui pemerintah Kecamatan Kendari yang langsung masuk ke kas daerah.

“Berdasarkan perintah dari ibu wali untuk saat ini kami masih fokuskan retribusi sampah kepada para pengusaha terlebih dahulu, Nanti kedepan mungkin saja kita bisa turun ke masyarakat. Alhamdulillah nya para pengusaha kita ini tidak bandel dan langsung menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka,” kata Budi Utomo.

Sosialisasi Retribusi Sampah ke PT Dharma Samudra

Budi Utomo bilang, Penarikan retribusi sampah bukan tanpa dasar namun hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Tidak hanya itu, Pemkot Kendari juga telah mengatur sanksi tegas kepada masyarakat maupun para pengusaha yang bandel dalam mengelola sampah mereka seperti buang sampah sembarangan tempat bisa di kenakan sanksi pidana bahkan juga denda sebesar 500 ribu rupiah. Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No. 4 Tahun 2015, yang menjadi payung hukum utama pengelolaan sampah dan mengatur sanksi pidana atau denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” ujar Budi.

Kendati Demikian, Budi mengaku hasil retribusi sampah yang dibayarkan oleh para pengusaha di Kota Kendari juga nanti akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kota berjuluk “Kota Lulo” ini yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kota baik dari segi infrastruktur dan lain-lain.

Sosialisasi Retribusi Sampah di Gudang Ikan Kelurahan Purirano

“Jadi para pelaku usaha yang ikut membayar retribusi sampah ini memang secara tidak langsung mereka (pengusaha) telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah di Kota Kendari dalam rangka mewujudkan Kendari Semakin Maju sesuai dengan tagline Wali Kota Kendari,” tutupnya. (ADV).

Previous Post

Tegas, Camat Kendari Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarang Jika Tak Ingin Kena Denda 500 Ribu

Next Post

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Nambo, 3 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Next Post

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Nambo, 3 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version