• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Komitmen Ciptakan Kota Sehat, Sekda Kendari Pimpin Langsung Rapat Pembahasan Draft Juknis Kawasan Tanpa Rokok

27 Oktober 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Foto Bersama Sekda Kota Kendari dan Dekan FKM UHO

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menujukan komitmen nya kepada masyarakat di Kota Kendari dalam rangka mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Sehat.

Komitmen tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan secara resmi membuka Rapat Pembahasan Seminar Draft Petunjuk Teknis (Juknis) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Kendari.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa 27 Oktober 2026.

Sekda Kota Kendari Saat Membuka Rapat Kawasan Tanpa Rokok Bersama FKM UHO

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Halu Oleo Kendari Nomor 4416/DST/UN29.18/PP.02.10/2026 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Permohonan Seminar Draft Juknis Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Kendari.

Rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UHO, serta tim penyusun draft regulasi.

Proses Pelaksanaan Rapat Pematangan Juknis Kawasan Tanpa Rokok FKM UHO Bersama Pemkot Kendari

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa penyusunan Juknis KTR menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, terutama di fasilitas pelayanan publik.

Menurutnya, aturan ini bukan untuk membatasi hak perokok, melainkan untuk menjamin hak setiap warga menghirup udara bersih.

“Kawasan Tanpa Rokok ini adalah amanat undang-undang dan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Huni. Kita ingin Juknis ini tidak hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar bisa diimplementasikan dan diawasi bersama,” kata Sekda.

Sekda Amir Hasan berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ini dapat menghasilkan Juknis yang komprehensif, adaptif, dan memiliki daya paksa yang jelas.

Sekda juga meminta seluruh OPD untuk memberikan masukan konstruktif agar regulasi ini tidak menimbulkan multi tafsir saat diterapkan di lapangan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UHO melalui tim akademisi menjelaskan bahwa draft Juknis yang disusun telah mengacu pada regulasi nasional dan kondisi lokal Kota Kendari.

Sekda Kota Kendari Saat Memimpin Pelaksanaan Rapat Pembahasan Juknis Kawasan Tanpa Rokok

Draft tersebut mengatur tujuh tatanan KTR meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan seminar finalisasi Juknis KTR dapat segera dilaksanakan dan selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota, sebagai upaya percepatan perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV/FR).

Tags: #Amir Hasan#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Sekda Kota Kendari#Wakil Wali Kota Kendari#Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Tingkatkan Layanan Sanitasi Perkotaan, Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kunjungan Tim Penilai Dari Kementrian PU

Next Post

Rajab Jinik Sebut ASR Anti Kritik Jika Pertahankan Ridwan Badala

Next Post

Rajab Jinik Sebut ASR Anti Kritik Jika Pertahankan Ridwan Badala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version