KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Permasalahan banjir yang melanda Kota Kendari menjadi momok bagi masyarakat Kota Kendari. Permasalahan ini kerap diadukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Salah satunya banjir lumpur di yang terjadi di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait dan pengembang perumahan, Senin (15 Juli 2024).
Rapat digelar di ruang aspirasi dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik dan Ketua Komisi II, Rizki Brilian Pagala serta Wakil Ketua Komisi III Hetty Saranani, Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan, anggota Komisi III, H. Aman Labelo.
Sementara itu dari Pemerintah Kota Kendari turut hadir pihak Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan, Pertanahan Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Camat Puwatu, Lurah Watulondo, Lurah Punggolaka. Kemudian dihadiri pula pimpinan developer perumahan dan perwakilan warga serta koordinator LBH HAMI Sultra.
Dalam kesempatan itu, masing-masing instansi atau lembaga terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan sesuai dengan kewenangan masing-masing terkait permasalahan banjir lumpur di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka
Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik mengatakan, rapat yang dilakukan hari ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Watulondo dan Punggolaka yang masuk di DPRD, mengenai permasalahan banjir lumpur yang dinilai merugikan masyarakat di dua kelurahan tersebut.
Dalam RDP itu juga muncul informasi bahwa banjir lumpur yang terjadi di kelurahan tersebut tidak hanya diakibatkan oleh dua pengembang yaitu Al Fath dan A99, tapi banyak pengembang.
“Perlu dilibatkan semua untuk bicara bersama-sama agar apa yang menjadi tanggung jawab mereka dan tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi banjir itu bisa terselesaikan,” kata LM Rajab Jinik.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, ada beberapa kesimpulan dalam rapat tersebut bahwa kepada pengembang Alfath dan A99 Corp Land, untuk segera melakukan langkah terkait banjir lumpur yang menjadi tanggung jawab pengembang sesuai dengan masukan dari OPD terkait pemerintah kota. Atas permintaan itu, telah disanggupi oleh kedua pengembang.
Ia menambahkan, pemerintah kota melalui Dinas Perumahan Kota Kendari ternyata sudah turun melihat kondisi lokasi banjir lumpur di kelurahan tersebut. Namun, pemerintah kota belum melakukan tindakan karena ada beberapa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra.
Untuk itu, kata Rajab, DPRD akan kembali melakukan rapat yang dijadwalkan Minggu depan untuk meminta instansi terkait dari pemerintah kota untuk menjelaskan secara luas apa yang menjadi penyelesaian permasalahan banjir di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka.
“Jadi, kita akan kembali jadwalkan Minggu depan rapat yang kedua dengan meminta penjelasan dinas dinas terkait yang nantinya akan dijadikan dasar penanganan jangka pendek, jangka menengah untuk diusulkan pada APBD 2025 mendatang,” pungkasnya. (ADV)
Reporter : La Niati