KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memanggil kembali pemilik usaha biliyard yang membangun hingga menutupi jalan di daerah BTN Griya Asri Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari.
Ketua Komisi III LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan pihaknya bakal kembali memanggil pihak pengembang alias pemilik hiburan biliyard yang tempat usahanya dinilai meresahkan masyarakat karena melakukan penutupan jalan.
“Kita akan undang kembali pihak pengembang yang melakukan pembangunan hiburan biliyard di dan menutup akses jalan milik warga kita akan menelisik kembali apa sebenarnya masalahnya,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 27 Februari 2024.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menambahkan, pihaknya akan kembali membuka alias memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB), masterplan perumahan tersebut dan fasilitas umum yang disediakan oleh pihak BTN.
“Karena jujur saja masalah fasilitas jalan itu menjadi tanggung jawab pihak developer dan tidak ada lagi perubahan masterplan jika masterplan sebelumnya telah keluar kalaupun pihak developer membuat masterplan baru berarti itu harus ditunjukan masterplan nya yang baru,” tegas Rajab Jinik.
Untuk itu Rajab menegaskan pihak akan membuka semua persoalan yang terjadi pada rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada senin 4 maret 2024 mendatang.
“Nah nanti kita lihat pada saat RDP pada senin apakah ada permasalahan yang harus diselesaikan dalam bentuk rekomendasi atau seperti apa kita tunggu semua di hari senin nanti,” tutup pria kelahiran kabupaten Muna itu.
Sebelumnya pihak komisi III DPRD Kota Kendari yang dipimpin oleh anggota komisi III La Ode Ali Akbar telah melakukan RDB bahkan kunjungan kerja dilokasi tersebut.