• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Komisi II DPRD Kota Kendari Soroti THM yang LC nya Gunakan Seragam Sekolah

14 Februari 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read
DPRD Kota Kendari Bakal Panggil Pertamina Terkait Kualitas BBM yang Sebabkan Banyak Motor Mogok

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti soal salah satu tempat hiburan malam (THM) yang Lady Companion (LC) nya gunakan seragam sekolah menengah atas (SMA).

Hal tersebut disampaikan langs oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri saat ditemui disalah satu tempat di Kota Kendari Jumat, 14 Februari 2025.

dr Jabar bilang, Persoalan tersebut merupakan sesuatu yang sangat serius dan sekaligus menjadi teguran dan peringatan keras untuk tempat hiburan malam di Kota Kendari.

“Ini menjadi teguran dan peringatan bagi tempat-tempat untuk semua THM di Kota Kendari, tolong hargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan,” kata dr Jabar.

Pria yang menjabat sebagai ketua karang taruna Kota Kendari ini juga menambahkan bahwa THM seharusnya menggunakan cara-cara lain untuk menarik pengunjung, bukan dengan cara menggunakan kostum pelajar.

“Silahkan anda mau menarik pengunjung secara bagaimana teknik marketing anda, tetapi jangan gunakan kostum pelajar, ini sudah mencoreng lembaga pendidikan,” tambahnya.

Menurut legislator dapil Kambu dan Baruga ini, Perbuatan tersebut secara tidak langsung ini sudah memberikan dampak negatif terhadap pelajar di Kota Kendari.

Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke Kendari

“Secara tidak langsung mereka ini sudah mencoreng lembaga pendidikan, yang dimana karena mereka berpenampilan seperti siswi-siswi SMA, yang dimana THM ini kita tahu bersama memberikan dampak negatif, seperti alkohol dan hal-hal yang kurang baik lainnya,” ungkapnya.

“Kasihan siswi-siswi SMA nanti mereka terframming melakukan kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan peringatan khusus kepada THM Michelin Kitchen And Bar Excutive Karaoke Kendari.

“Ini teguran khusus kepada THM Michelin, yang baru kemarin kejadian, kami akan layangkan surat ke Arokap untuk menindak THM yang nakal,” pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi | DPRD Kota Kendari Zulham Damu menyebut bahwa praktik yang dilakukan LC ini merupakan pelanggaran berat.

“Yang pertama itu pelanggaran, karna dengan dalih apapun tidak boleh menggunakan atribut sekolah,” ucapnya.

Sebab menurutnya, penggunaan atribut sekolah hanya diperuntukkan kepada peserta didik.

“Jadi tidak bisa disederhanakan, tidak bisa dianggap biasa karna ini bukan persoalan sederhana,” ujarnya.

Zulham melanjutkan, hal ini merupakan sebagai wujud penistaan terhadap marwah pendidikan di Kota Kendari.

“Ini sama halnya menistakan wajah pendidikan yang ada di Kota Kendari,” ungkapnya.

Atas insiden ini, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Michelin Kitchen Bar and Executive Karaoke.

“Jadi ini pasti kita akan sanksi. Karna pelanggarannya ini cukup keras. Karna wajah pendidikan di Kendari ini tercoreng,” bebernya.

Zulham menegaskan bahwa DPRD akan memanggil Managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke pada Senin (17/2/2025) dalam rangka membahas LC yang mengenakan seragam sekolah ini.

“Mungkin senin kita sudah panggil untuk membahas persoalan ini,” jelasnya.

Sementara itu,  Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami mendukung apa yang disarankan teman-teman DPRD dan segera menurunkan tim untuk menelusuri itu, apakah memang ada pelanggaran atau seperti apa,” ujar Parinringi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu

Menurutnya, Pemkot Kendari ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam beroperasi sesuai norma dan regulasi yang berlaku.

la juga mengingatkan seluruh THM di Kota Kendari agar tidak menggunakan identitas lembaga pendidikan maupun institusi negara dalam strategi pemasaran mereka.

“Tanpa terkecuali, baik itu kostum pelajar, seragam lembaga pendidikan, atau atribut institusi negara lainnya, kami imbau dan peringatkan agar tidak digunakan sebagai cara untuk menarik pelanggan,” tutupnya. (ADV/IRN).

Tags: #2025#Jabar Al Jufri#Kendari#Komisi II DPRD Kota Kendari#Pj Wali Kota Kendari#Wali Kota Kendari
Previous Post

DPRD Kota Kendari Terima Sejumlah Aspirasi dari Warga Wundumbatu

Next Post

Anggota DPRD Kota Kendari Temui Warga Perumahan di Kelurahan Andounuhu, Bahas Infrastruktur Lingkungan dan Sarana Pendidikan

Next Post

Anggota DPRD Kota Kendari Temui Warga Perumahan di Kelurahan Andounuhu, Bahas Infrastruktur Lingkungan dan Sarana Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version