KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja (kunker) dan rapat bersama dengan instansi terkait sebagai mitra kerja di komisi masing-masing.
Komisi I DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kota Kendari dalam rangka membahas tata ruang dan permasalahan lahan di Kota Kendari pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu didampingi Wakil Ketua Komisi I La Ode Arman, dan Anggota Komisi Jumran, Saharuddin, Nasaruddin Saud, Gilang Satya Witama, dan Arwin.
Kunjungan ini diterima langsung Kepala BPN ATR Kota Kendari, Fajar bersama jajaran di Ruang Rapat BPN ATR Kota Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menjelaskan kunjungan mereka ke Kantor BPN ATR Kota Kendari, terkait permasalahan tata ruang, tumpang tindih sertifikat tanah dan masalah investasi.
“BPN Kendari ini merupakan mitra strategis dari Komisi I DPRD Kendari jadi kita perlu melakukan koordinasi terkhusus masalah lahan-lahan yang ada di Kendari agar tidak tumpang tindih,” kata Zulham Damu.
Politisi PDIP ini menjelaskan, dari pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan keputusan yaitu akan dilakukan peta ukur di semua kecamatan dan kelurahan di Kendari tetapi teknisnya, masih akan dibahas kembali bersama BPN ATR Kota Kendari.
“Minimal kita punya data dukung yang akan dijadikan peta berbasis pertanahan yang ada di Kendari. Intinya pertemuan ini kita berkoordinasi menyangkut persoalan tanah karena di Kendari ini tanah itu bersifat sensitif dan strategis,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga sudah dibahas di pertemuan ini, dan kedepannya akan dilakukan dikajian terkait permasalahan yang ada di Kendari Kota Kendari.
“Sementara untuk legalitas tanah selagi masih sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan tetap ditertibkan,” katanya.

Zulham Damu berharap, Kantor BPN Kendari bisa meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah dan administrasi pertanahan dapat dimaksimalkan sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra komisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum serta Sekretaris Komisi III Muslimin, dan sejumlah anggota komisi, yakni Samsuddin Rahim, Simon Mantong, La Yuli, dan Hasbulan.
Rapat kerja rapat kerja ini membahas berbagai permasalahan yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kota Kendari, terkait pembayaran kepada pihak ketiga dan persoalan perizinan perumahan di kota Kendari.
Rapat kerja bersama mitra komisi memiliki tujuan untuk menetapkan prioritas dan arah kebijakan anggaran, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta evaluasi kinerja mitra komisi. Di samping itu rapat kerja bersama mitra komisi juga membahas strategi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.ADV









