KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi langkah Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengumpulkan kepala Dinas, Camat dan Lurah membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto mengatakan, langkah yang dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang telah mengumpulkan semua Kepala Dinas, Camat dan Lurah sangat tepat dalam penanganan sampah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota Kendari.
“Persoalan sampah ini sudah sering dikeluhkan masyarakat. Jadi kami harapan kepada Wali Kota setelah mengumpulkan kepala dinas, camat dan lurah ada terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Kota Kendari,” kata LM Inarto, Selasa 4 Maret 2025.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 ini menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari tentang pengelolaan sampah adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015. Perda tersebut menjadi acuan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari dalam mengelola sampah, baik pengurangan maupun penanganan.
Perda ini mengatur beberapa hal, seperti batasan istilah yang digunakan dalam pengelolaan sampah, ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan, dan sasaran pengelolaan sampah.
Dalam Perda tersebut, masyarakat Kota Kendari, membuang sampah sembarangan dapat dikenakan pidana atau denda hingga Rp50 juta.
“Diharapkan kepada semua pihak dapat bekerjasama dalam pengelolaan sampah, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari mengungkapkan, jadwal pembuangan sampah itu dimulai jam 5 sore sampai jam 6 pagi esoknya.
Tapi masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan. Sehingga sampah bertumpuk di pingir-pingir jalan yang dinilai tidak bersihkan oleh pemerintah kota.
Padahal, lanjut dia, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari terus berupaya melakukan pengangkutan sampah dari jam-jam yang telah dijadwalkan dengan personil terbatas.
“Kita harap masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal, supaya sampah tidak tertumpuk. Dan petugas kebersihan bisa mengangkut sampah satu kali di pembuangan sampah,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melakukan rapat dengan para kepala dinas, camat dan lurah membahas masalah penanganan atau pengelolaan sampah, di Aula Samaturu, Senin Maret 2025.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan sampah di setiap wilayah.
“Masalah sampah sudah dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, saya meminta camat dan lurah untuk benar-benar memantau masyarakat dan memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik,” kata Siska Karina Imran.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menegaskan, ebagai langkah konkrit menginstruksikan agar setiap camat dan lurah melakukan evaluasi serta memberikan laporan rutin setiap minggu terkait pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas program pengelolaan sampah yang telah dijalankan.
“Laporan mingguan ini sangat penting agar kita bisa melihat sejauh mana efektivitas program ini dan melakukan perbaikan jika diperlukan,” tuturnya.
Selain masalah sampah, Wali Kota Kendari juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya komunikasi yang baik antar setiap jajaran pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik antar instansi akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan berbagai program yang telah direncanakan.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kota Kendari,” tutupnya. (ADV/IRN).