KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga masyarakat yang bermukim di jalan kedondong kelurahan andonohu kecamatan poasia Senin, 9 Desember 2024.
RDP tersebut merespons aduan dari masyarakat yang bermukim di seputaran wisma melati dan juga karaoke miyabi yang terletak di jalan kedondong kelurahan andonohu.
Salah seorang perwakilan warga jalan kedondong menuturkan, pihaknya merasa tertipu oleh pihak wisma melati dan karaoke miyabi yang mengatakan diwilayah tersebut tidak terjadi praktik prostitusi namun nyatanya mulai pukul 9-12 malam banyak persoalan yang terjadi diakibatkan praktik prostitusi tersebut.
“Awalnya mereka (pihak wisma) mengaku itu hanya tempat karaoke biasa, namun mulai jam 9-12 malam itu sudah banyak wanita berpakaian sexy berkeliaran di halaman karaoke tersebut, bahkan kami pernah mendapat pertengkaran antara pasangan rumah tangga yang mendapat suaminya diduga melakukan praktik prostitusi di tempat tersebut,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri mengatakan, Sebelumnya pihaknya menerima aduan dari masyarakat kelurahan andonohu terkait dengan aktivitas dari wisma melati dan juga karaoke miyabi yang dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
“Masyarakat menduga di wisma melati dan karaoke miyabi terjadi praktik prostitusi dan beberapa ladies company (LC) yang berkeliaran di pemukiman masyarakat dengan menggunakan pakaian yang tidak senonoh sehingga menjadi contoh buruk bagi anak-anak dari warga sekitar,” kata dr Jabar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan, Hal tersebut yang menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat sehingga mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Kendari.
“Makanya kami DPRD Kota Kendari juga agak menyoroti masalah perizinan dan faktual di lapangan, untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap wisma melati dan karaoke miyabi,”ucap dr Jabar.
Tak hanya itu, Legislator dapil kambu-baruga ini menegaskan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap wisma melati dan karaoke miyabi tersebut dalam waktu dekat.
Untuk diketahui RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr Jabar Al Jufri, diikuti oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu, beberapa anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Kendari, Camat Poasia, Lurah Andonohu, Perwakilan DPM PTSP, dan Dinas Pariwisata Kota Kendari.









