KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah menahan dan menetapkan Bupati Kolaka Abdul Azis sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pengembangan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).
Penetapan tersangka Bupati Koltim periode 2025-2030 tersebut menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu di 3 tempat yakni Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jakarta.
Sementara itu, Guna mengisi kekosongan kepala daerah menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Wakil Bupati Kolaka Timur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur yakni Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.
Berikut Profil Yosep Sahaka yang bakal menggantikan posisi Abdul Azis untuk sementara yang dikarenakan sedang menjalani proses hukum.
Nama: Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.
Tempat Tanggal Lahir : Mowewe 22 November 1956
Usia : 68 Tahun
Agama : Islam
Jabatan : Wakil Bupati Kolaka Timur Periode 2025-2030 sejak 20 Februari 2025. Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Periode 2019-2024.
Partai Politik : Golongan Karya (Golkar)
Riwayat Pendidikan : Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Mowewe 1964-1969. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mowewe 1969-1972. Sekolah Tehnik Menengah Negeri (STMN) 1 Kendari 1974-1976. Universitas Halu Oleo Kendari 1999-2003.
Organisasi : Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Uluiwoi 2004-2007. Anggota PGRI Kabupaten Kolaka Timur 2013-2016. Ketua PGRI Kabupaten Kolaka Timur 2025-2030.