• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Advetorial

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Lurah Poasia Gencar Sosialisasikan Retribusi Sampah ke Masyarakat

31 Juli 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Siap Laksanakan Program, Koperasi Merah Putih Kelurahan Poasia Resmi Terbentuk

Lurah Poasia La Muhidi, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Berjuluk “Kota Lulo” Pemerintah Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah kepada para pelaku usaha di wilayah kelurahan poasia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Poasia La Muhidi, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut Muhidi, Semenjak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melimpahkan sebagian kewenangan penagihan pajak dan retribusi daerah kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang menggunakan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah kelurahan poasia.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Sukseskan UCLG ASPAC, Sekretariat DPRD Kota Kendari Ikuti Kegiatan Kerja Bakti di Kawasan RTH Papalimba Kelurahan Lapulu

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

“Kebijakan tersebut juga di dasari oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 35 tahun 2024 tentang pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari,” ungkap Muhidi.

Lurah Poasia La Muhidi saat memimpin sosialisasi

Muhidi juga menambahkan, Pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah maupun juga sosialisasi dalam kegiatan kemasyarakatan di wilayah kelurahan poasia terkait kewajiban melakukan pembayaran retribusi kebersihan atau retribusi sampah.

“Kemarin juga pas kita adakan rapat pertemuan di kelurahan kita terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di kelurahan poasia agar taat melakukan pembayaran retribusi sampah,” jelasnya.

Mantan Lurah Lapulu ini juga bilang, Pembayaran retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan di wilayah kota kendari.

“Retribusi sampah inikan salah satu sumber PAD kita juga di Kota Kendari yang nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan lain-lain di wilayah Kota Kendari,” pungkasnya.

Sosialisasi Retribusi sampah di Kelurahan Poasia

Tak hanya itu, Kewenangan penarikan retribusi sampah juga lanjut Muhidi telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, seperti retribusi parkir dan retribusi sampah.

Selain mengevaluasi kinerja pendapatan, rapat ini juga menjadi ajang identifikasi tantangan di lapangan, mulai dari lemahnya sistem pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah OPD pun diberikan tugas khusus untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.

Peserta Sosialisasi sampah di Kelurahan Poasia

Beberapa strategi percepatan yang diusulkan antara lain adalah digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola PAD, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya dalam pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari meminta para camat untuk mengoptimalkan penarikan retribusi sampah khusus dijalankan poros, karena selama ini Pemerintah Kota Kendari, rutin mengangkut sampah di lokasi tersebut. (ADV).

Tags: #Kecamatan Abeli#Kendari#Kendari Semakin Maju
Previous Post

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Camat Poasia Turun Langsung Tindak Lanjuti Keluhan Saluran Tersumbat

Next Post

Jelang Perayaan HUT RI ke-80 Tahun, Pemerintah Kelurahan Poasia Maksimalkan Pelaksanaan Kerja Bakti

Next Post

Jelang Perayaan HUT RI ke-80 Tahun, Pemerintah Kelurahan Poasia Maksimalkan Pelaksanaan Kerja Bakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari