KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari Pemerintah Kecamatan Nambo Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasifkan pelaksanaan sosialisasi retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Nambo, Anjas Syamsuriadi, S.H., MM., saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Anjas, Pihaknya bersama jajaran pemerintah Kecamatan Nambo terus memasifkan sosialisasi terkait retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo Kota Kendari kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah yang dipimpin oleh dirinya.
“Saya selaku Camat terus memerintahkan kepada seluruh jajaran di pemerintah kecamatan maupun Lurah agar turun dan memasifkan terkait retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo,” kata ucap Anjas.
Anjas juga menjelaskan, Retribusi sampah tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang sejak tahun 2025 kebijakan penarikan retribusi tersebut telah dilimpahkan kepada pemerintah kecamatan maupun kelurahan untuk turun langsung kepada para pelaku usaha.
“Dalam perda nomor 6 tahun 2023 itu sudah diatur berapa nominal penarikan retribusi sampah tersebut, baik itu sampah milik masyarakat maupun juga para pelaku usaha,” jelas Anjas.
Kendati demikian, Anjas berharap dan terus mengingatkan kepada para pelaku usaha yang ada di kecamatan nambo agar koperatif terhadap aturan tersebut dan segera membayarkan tagihan sampah milik mereka masing-masing.
“Dengan membayar tagihan sampah ini teman teman pelaku usaha kita yang ada di wilayah kecamatan nambo telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya Kota Kendari dalam rangka mewujudkan cita-cita kita bersama yakni Kendari semakin maju,” pungkas Anjas.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, seperti retribusi parkir dan retribusi sampah.
Selain mengevaluasi kinerja pendapatan, rapat ini juga menjadi ajang identifikasi tantangan di lapangan, mulai dari lemahnya sistem pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah OPD pun diberikan tugas khusus untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Beberapa strategi percepatan yang diusulkan antara lain adalah digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola PAD, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya dalam pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari meminta para camat untuk mengoptimalkan penarikan retribusi sampah khusus dijalankan poros, karena selama ini Pemerintah Kota Kendari, rutin mengangkut sampah di lokasi tersebut. (ADV).