• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Beri Peringatan Keras Kepada Pedagang Bandel yang Jual Beras SPHP di Atas HET

9 September 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Beri Peringatan Keras Kepada Pedagang Bandel yang Jual Beras SPHP di Atas HET
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari tak tinggal diam menghadapi keluhan masyarakat terkait harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Aksi tegas pun dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung dan kios di Kota Kendari pada Senin (8/9/2025).

Dalam sidak yang dipusatkan di Kelurahan Baruga, tim Dinas Ketapang menemukan beberapa pedagang nakal yang menjual beras SPHP di harga Rp 70.000 per 5 kg, jauh di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp 58.000 per 5 kg.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Sukseskan UCLG ASPAC, Sekretariat DPRD Kota Kendari Ikuti Kegiatan Kerja Bakti di Kawasan RTH Papalimba Kelurahan Lapulu

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

“Kami menemukan ada pedagang di Kelurahan Baruga yang menjual beras SPHP di atas harga normal. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” tegas Kepala Dinas Ketapang Kota Kendari, Abdul Rauf.

Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Beras SPHP disalurkan untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau, dan menjualnya di atas HET sama saja dengan menghambat program pemerintah.

Abdul Rauf menegaskan bahwa warung atau kios yang kedapatan menjual beras di atas HET langsung ditindak di tempat. Mereka diberi peringatan keras dan diminta untuk segera menurunkan harga sesuai aturan.

“Kami sudah berikan peringatan. Jika mereka masih bandel dan kedapatan menjual di atas HET lagi, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memprosesnya secara hukum. Sanksinya bisa dipidanakan,” ujar Rauf.

Ia menambahkan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pedagang mematuhi aturan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik curang serupa.

Tags: #2025#Kendari#Kendari Semakin Maju
Previous Post

Tewaskan Satu Orang Pekerja, Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Konawe Selatan Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Kucurkan Dana 3,1 Miliyar Pemkot Kendari Aspal Jalan Antero Hamra

Next Post
Kucurkan Dana 3,1 Miliyar Pemkot Kendari Aspal Jalan Antero Hamra

Kucurkan Dana 3,1 Miliyar Pemkot Kendari Aspal Jalan Antero Hamra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari