KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi III DPRD Kota Kendari meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memperketat izin dan juga pengawasan terhadap seluruh pengembang perumahan di Kota Kendari.
Pasalnya, pada Sabtu 30 November lalu hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah Kota Kendari dan hasilnya sejumlah pemukiman milik warga di kecamatan wua-wua terendam banjir disertai lumpur yang cukup tebal.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. saat ditemui diruang kerjanya Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Rajab, Pihaknya sangat merasa prihatin terhadap banjir dan juga lumpur yang disebabkan oleh menjamurnya pembangunan perumahan di Kota Kendari yang dilakukan oleh pengembang tanpa memperhatikan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh warga sekitar nantinya, sehingga hal tersebut akan menjadi atensi DPRD Kota Kendari.
“Kami telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan kerja yang telah kita bahas bersama pada saat bamus kemarin untuk kemudian kita melihat langsung apa yang menjadi pokok permasalahannya,” kata Rajab Jinik.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari harus serius dan sigap sebagai pelaksana teknis pengawasan di perumahan di Kota Kendari karena izin perumahan keluar melalui dinas terkait.
“Untuk itu kita minta betul agar diperketat izinnya dan juga diberikan sanksi jika para pengembang perumahan tersebut melakukan pelanggaran terhadap kewajiban yang diberikan oleh Pemkot Kendari terkait dengan pembangunan perumahan di Kota Kendari,” ungkapnya.
Rajab juga menegaskan, Jika ada yang menjadi tanggung jawab pengembang maka mereka harus segera menyelesaikan hal tersebut secepatnya sehingga ketika hujan turun di wilayah Kendari dalam waktu dekat tidak terjadi lagi banjir yang kemudian berdampak kepada masyarakat Kota Kendari.
“Namun jika hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah maka pemerintah harus sigap, karena kita tidak bisa biarkan masyarakat kita merasakan dampak banjir yang terus menerus terjadi di wilayah Kota Kendari karena itu sangat memengaruhi kehidupan mereka,” tutup Rajab Jinik.