KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap di sebuah kamar Hotel RedDoorz, Jalan Pembangunan, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin, 22 Juni 2026 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku pria berinisial DI (26) beserta dua orang korban perempuan, di mana salah satunya berinisial C yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan darurat dari masyarakat terkait adanya praktik perdagangan orang di hotel tersebut.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai dugaan penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku dan para korban,” ujar AKP Welliwanto Malau. Selasa 23 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban G (30) diajak oleh pelaku DI ke hotel tersebut sejak hari Jumat untuk menemani korban anak, C (16), menunggu pesanan. Namun, saat korban G menolak dan meminta pulang, pelaku langsung melakukan intimidasi sadis.
Pelaku DI berulang kali menodongkan pisau ke arah leher dan pinggang korban G agar ia tidak berani meninggalkan kamar hotel dan tetap menuruti perintah pelaku untuk melayani pria hidung belang.
Saat digerebek oleh petugas, pelaku sempat mencoba kabur membawa korban C yang masih di bawah umur, namun pelarian mereka berhasil digagalkan di area belakang hotel. Dari pengakuan korban C, ia nekat meminta bantuan pelaku untuk dicarikan pekerjaan karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
AKP Welliwanto Malau menambahkan bahwa kedua korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga untuk memulihkan trauma mereka, namun proses hukum tetap berjalan secara intensif.
“Kedua korban sudah kami pulangkan, dan hari ini, Selasa 23 Juni 2026, kami jadwalkan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam terhadap para korban serta saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara terduga pelaku,” tutup AKP Welliwanto.