• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual di Hotel RedDoorz

23 Juni 2026
in Berita, Kota Kendari, Kriminal, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Kantor Polresta Kendari

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap di sebuah kamar Hotel RedDoorz, Jalan Pembangunan, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin, 22 Juni 2026 malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku pria berinisial DI (26) beserta dua orang korban perempuan, di mana salah satunya berinisial C yang masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan darurat dari masyarakat terkait adanya praktik perdagangan orang di hotel tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai dugaan penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku dan para korban,” ujar AKP Welliwanto Malau. Selasa 23 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban G (30) diajak oleh pelaku DI ke hotel tersebut sejak hari Jumat untuk menemani korban anak, C (16), menunggu pesanan. Namun, saat korban G menolak dan meminta pulang, pelaku langsung melakukan intimidasi sadis.

Pelaku DI berulang kali menodongkan pisau ke arah leher dan pinggang korban G agar ia tidak berani meninggalkan kamar hotel dan tetap menuruti perintah pelaku untuk melayani pria hidung belang.

Saat digerebek oleh petugas, pelaku sempat mencoba kabur membawa korban C yang masih di bawah umur, namun pelarian mereka berhasil digagalkan di area belakang hotel. Dari pengakuan korban C, ia nekat meminta bantuan pelaku untuk dicarikan pekerjaan karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

AKP Welliwanto Malau menambahkan bahwa kedua korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga untuk memulihkan trauma mereka, namun proses hukum tetap berjalan secara intensif.

“Kedua korban sudah kami pulangkan, dan hari ini, Selasa 23 Juni 2026, kami jadwalkan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam terhadap para korban serta saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara terduga pelaku,” tutup AKP Welliwanto.

Tags: #Buser 77#Polres Kendari
Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Gelar Penanaman Mangrove

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Gelar Penanaman Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version