KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (Badko HMI Sultra) menyoroti penanganan aduan yang dilayangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra ke Polda Sultra terkait Pejabat Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara berinisial RB.
Badko HMI meminta aparat kepolisian bertindak profesional serta menghentikan pemanggilan terhadap jurnalis yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers.
Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Andi Aswar, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ia mengingatkan agar setiap laporan yang ditangani kepolisian tetap mengedepankan prinsip keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Polda Sultra harus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya keberpihakan. Penegakan hukum harus profesional dan transparan,” ujar Andi Aswar, Selasa, 24 Maret 2026.
Ia juga menyoroti pemanggilan terhadap jurnalis dan Ketua JMSI Sultra yang dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami melihat ada indikasi yang mengarah pada kriminalisasi jurnalis. Ini berbahaya bagi kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.
Selain meminta proses hukum berjalan adil, Badko HMI Sultra juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi Pejanat Dinas Pariwisata Sultra berinisial RB.
Pejabat tersebut dinilai kerap memicu polemik di ruang publik melalui pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas jabatannya.
Andi Aswar mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya juga pernah mendapat rekomendasi pencopotan dari DPRD Sultra saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sultra.
Hal itu, menurutnya, menjadi catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ini menunjukkan ada rekam jejak yang harus dievaluasi secara serius. Gubernur harus konsisten menerapkan sistem merit dalam pemerintahan, termasuk menindak pejabat yang sering menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Badko HMI Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum di daerah agar tetap berjalan adil, sekaligus menjaga kebebasan pers serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional di Sulawesi Tenggara.