• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Sekda Kota Kendari Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu

22 September 2026
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan Saat Memimpin Rapat

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan memimpin langsung pelaksanaan rapat evaluasi, verifikasi dan klarifikasi terhadap 3.038 para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu periode 2026-2027.

Dalam rapat yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari guna membahas perpanjangan Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Kendari tahun anggaran 2026.

Rapat tersebut berpangkat di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Selasa 22 September 2026.

BacaJuga

Wakil Ketua I DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2005

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Tergabung Dalam Angkatan 121, Sekda Kota Kendari Ikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI

Perwakilan BKPSDM Kota Kendari

Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan menyampaikan pesan dan arahan Wali Kota Kendari terkait pentingnya menjaga komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Menurut Amir Hasan, Kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus tetap menjadi perhatian utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Penuh Waktu, maupun juga PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Kendari guna mendukung optimalisasi pelayanan publik sekaligus mewujudkan efisiensi anggaran daerah.

“Walaupun dalam kondisi yang ada, hal itu tidak boleh mengurangi rasa kedisiplinan kita. Pemkot Kendari terus berupaya memperjuangkan hak-hak pegawai, seperti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan secara objektif dan tegas,” tegas Sekda.

Proses Pelaksanaan Rapat BKPSDM Kota Kendari yang Pimpin Langsung Oleh Sekda Kota Kendari

Pada rapat tersebut, BKPSDM Kota Kendari memaparkan progres evaluasi administrasi dan kinerja terhadap 3.038 personel PPPK Paruh Waktu hasil penerimaan tahun 2025 yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.781 orang merupakan tenaga teknis, 169 orang tenaga guru, dan 88 orang tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sementara, sebanyak 2.970 personel diusulkan untuk melanjutkan perpanjangan kontrak. Sementara itu, terdapat 68 personel yang tidak diperpanjang masa kerjanya, terdiri atas 16 orang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 17 orang mengundurkan diri, 29 orang tidak diusulkan, tiga orang dijatuhi sanksi hukuman disiplin, serta tiga orang meninggal dunia

Tahapan verifikasi dan klarifikasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara usulan OPD dengan Catatan Penilaian Kinerja (SKP) masing-masing pegawai. BKPSDM menginstruksikan pemanggilan seluruh pimpinan OPD terkait guna mengklarifikasi setiap perbedaan maupun ketidaksesuaian data, sehingga keputusan perpanjangan kontrak dapat didasarkan pada data administrasi dan kinerja yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Perwakilan BKPSDM Kota Kendari Saat Mengikuti Rapat

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari menargetkan seluruh proses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan tepat waktu sebelum masa berlaku kontrak berakhir. Proses ini diharapkan sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang tertib, transparan, profesional, serta mendorong peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. (ADV/FR).

Tags: #Amir Hasan#BKPSDM Kota Kendari#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Sekda Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Perkuat Sistem Perpajakan Guna Optimalkan PAD, Wali Kota Kendari Teken Kerjasama dan Pemkot Tangsel

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Penertiban Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Sepanjang Jalan Malaka

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Penertiban Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Sepanjang Jalan Malaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari